Site icon Seputaran.id

Pansus I DPRD Kalsel Perkuat KPID Dengan Raperda

Pansus I DPRD Provinsi Kalsel gelar rapat bersama KPID Kalsel. (foto : putza/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan penyiaran yang diharapkan memperjelas fungsi, wewenang dan tanggungjawab Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar rapat bersama mitra kerja terkait pembahasan materi dan substansi Raperda tersebut, di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (11/10/2023).

Ketua Pansus I, Fahruri mengatakan, Raperda ini sudah masuk ke digital jadi jangan berfokus ke undang-undang.

“Kami menerima banyak sekali masukan- masukan untuk raperda ini, karena nya masih banyak yang harus direvisi dan diperbaiki, agar mendekati kesempurnaan dan adanya perubahan undang- undang baru terkait digitalisasi ini, maka akan banyak perubahan untuk Raperda ini,” ujarnya.

“Dengan terbitnya Raperda ini bisa mengakomodir konten-konten lokal dari Kalsel untuk bisa eksis di penyiaran Kalsel sendiri dan juga bisa eksis di internasional,” katanya lagi. (putza/smr)