SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Pantia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI), di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Konsultasi ini terkait percepatan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalsel 2023-2024.
Konsultasi dipimpin Ketua Pansus I H Hasanuddin Murad didampingi anggota dan mitra kerja dari Dinas Kehutanan, Dinas PU, Dinas LH, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel.
Rombongan diterima Yana Juhana M.Sc Forest. Trop, Kasubdit Rencana Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan KLHK.
“Kunjungan kerja ini tindak lanjut dari rapat kerja Pansus I DPRD Kalsel bersama beberapa instansi terkait, guna menyelaraskan revisi Rencana Tata Ruang (RTRW) di Kalsel,” kata H Hasanuddin Murad.
Dijelaskan, pansus sudah dua minggu ini melaksanakan konsultasi ke kementerian terkait. Karena, proses berkaitan dengan tata ruang harus dikomunikasikan dengan kementerian.
Tahapan awal telah dibicarakan dengan pemerintah kabupaten/kota. Setelah deklarasi clear, terkait peruntukan perubahan terhadap kawasan maupun fungsinya juga sudah disampaikan ke DPRD, yaitu terkait subtansi rencana rancangan peraturan daerah.
“Pansus 1 diberikan waktu 10 hari untuk membicarakan rancangan peraturan daerah. Setuju atau tidak, dalam waktu 10 hari DPRD Kalsel dianggap setuju, sesuai dengan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,” pungkasnya. (putza/smr)