Site icon Seputaran.id

Paman Yani Jelaskan Manfaat Hasil Pajak ke Warga Pandansari 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sorper) Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Pajak, di Desa Pandansari, Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BATULICIN – Informasi tentang program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) terus didongkrak guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Diketahui, memperingati Hari Jadi ke-73 Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemprov Kalsel menggelar program relaksasi PKB sejak 1 Juli 2023. Didalamnya terdapat penghapusan denda pajak, pengurangan pokok pajak dan tidak adanya pajak progresif.

Promosi tentang program “diskon” PKB ini juga tak luput dari perhatian Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi. Menurutnya, sangat disayangkan jika masyarakat melewatkan program yang dibatasi hingga 30 September nanti.

“Tidak sedikit masyarakat kita yang belum mengetahui program pembebasan pajak Harjad Kalsel ini. Tentu saja ini sangat disayangkan karena programnya dibuat untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang ekonominya pas-pasan,” kata Paman Yani (sapaan akrab), usai melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sorper) Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Pajak, di Desa Pandansari, Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu, Jumat (8/9/2023).

Legislator Dapil IV Tanah Bumbu dan Kotabaru ini menyebutkan, tujuan sosialisai juga meningkatkan PAD Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui pajak.

Paman Yani mengungkapkan keutamaan pajak untuk membangun banua. Misalnya kelanjutan mega proyek Jembatan Penghubung Antar Pulau Laut dan Pulau Kalimantan yang sempat terhenti pada 2017 silam.

“Biaya pembangunannya jelas tidak sedikit. Disinilah manfaat  hasil pemungutan pajak dari masyarakat. Kalau bukan dari pajak, pemerintah pasti keteteran mencari dana. Tujuannya tentu demi kemajuan pembangunan, kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi warga Banua,” kata Paman Yani.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin Indra Abdillah,  mengaku hasil perolehan pajak selama program relaksasi cukup memuaskan. Terhitung dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2023, realisasinya mencapai Rp 14,1miliar.

“Secara keseluruhan sejak Januari sampai Agustus, realisasi pajak yang kita terima sudah 48,3 miliar Rupiah atau 70,05 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil itu menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak. Indra menilai, semua itu tidak terlepas dari program inisiasi dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, serta dukungan Paman Yani melalui sosialisasi langsung ke masyarakat.

“Saya harap hingga akhir bulan ini seluruh warga Tanah Bumbu sudah membayarkan PKB nya. Apalagi program relaksasi ini akan segera berakhir,” imbuhnya.

Kepala Desa setempat, Kabul Budiono mengaku sangat mengapresiasi kemauan Paman Yani ke lokasi yang jarang dikunjungi pejabat ini.

Ia menilai, sosialiasi dari Paman Yani mengenai Perda tentang PKB sangat mudah dipahami dan menambah perbendaharaan ilmu bagi dirinya dan warga Desa Pandansari.

“Selama ini mungkin kami sedikit buta tentang regulasi baru. Ternyata apa paparan dari Paman Yani dengan gamblang, dengan mudah, kami bisa menerima semua materi yang diberikan,” tukasnya. (putza/smr)