SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Penyerahan Sertifikat Hak Cipta lagu Mars Bergerak ciptaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sabirin Noor dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) Kalsel pada event Mobile Intellectual Property Clinic, di Galaxy Hotel Banjarmasin, Senin (5/7/2022).
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor terkejut atas penyerahan sertifikat hak cipta atas karya mars Bergerak yang diciptakannya.
“Atas nama pribadi saya mengucapkan terima kasih dengan dicatatnya lagu Mars Bergerak sebagai karya intelektual yang saya ciptakan,” ujar Paman Birin – sapaan akrabnya.
Dengan dicatatnya lagu ini sebagai karya intelektual Banua, ia berharap, semoga dapat menjadi motivasi bagi seluruh komponen masyarakat untuk terus berinovasi dan berkarya, terlebih di era ekonomi kreatif ini.
Bagi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, didaftarkannya Mars Bergerak milik Paman Birin ini, juga mencerminkan kepedulian pimpinan daerah dalam pendaftaran dan perlindungan KI.
“Hal ini tentu saja menjadi gambaran, bahwa masyarakat Kalsel sudah semakin peduli dan memiliki kesadaran pentingnya melindungi KI,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau klinik KI Bergerak ini, menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkumham beserta Pemprov Kalsel, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan potensi KI yang dimiliki.
Pendaftaran KI sendiri merupakan salah satu komitmen Kemenkumham, dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas segala bentuk karya dan cipta yang ada.
Dia menuturkan, Kemenkumham Kalsel pada 2021, memperoleh penghargaan dengan kategori pendaftaran KI terbanyak seluruh Indonesia dengan kenaikan hampir 200 persen.
Juga peningkatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) setiap tahunnya, karena implikasi banyaknya pendaftaran dan pencatatan KI.
“Sinergi dengan instansi terkait dalam hal MoU dan PKS dalam bidang KI juga terus dilakukan untuk mengawal dan mengembangkan lagi hal positif ini,” ucapnya.
Sementara Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan usai membuka kegiatan, mengatakan, kegiatan yang digelar selama empat hari ke depan ini, untuk memberikan diseminasi dan layanan konsultasi pendampingan pendaftaran KI kepada masyarakat Kalsel.
“Kemenkumham Kalsel sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal KI selama ini telah aktif mensosialisasikan layanan pendaftaran dan konsultasi KI sehingga potensi KI yang ada di Kalsel dapat diakomodir untuk mendapatkan perlindungan hukum,” jelasnya.
Menurut dia, kegiatan Klinik KI Bergerak ini bertujuan untuk menggugah potensi KI di Kalsel.
“Berbicara tentang KI tentu berbicara tentang perlindungan hukum atas karya dan ciptaan. Tetapi tidak sampai disitu saja, tujuan dari pencatatan HAKI juga untuk memberikan nilai ekonomi yang dapat memberikan kesejahteraan,” tukasnya.
Guna meningkatkan pelayanan KI, pada kegiatan ini dilakukan juga peluncuran Aplikasi Si Diyank Kalsel yang merupakan Sistem Aplikasi Data Inventarisasi Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Kalsel, gagasan Eka Shanty Maulina selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Juga diadakan pameran produk Kekayaan Intelektual oleh pegiat usaha mikro kecil serta dilakukan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada para tamu undangan yang berhadir. (smr)