Site icon Seputaran.id

OJK Terima Usulan Pengajuan Komisaris Baru Bank Kalsel

Pihak OJK Kalsel saat menggelar Media Update di Haka Coffe. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerima usulan pemilihan komisaris baru yang diajukan Bank Kalsel.

Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo mengiyakan, pihaknya menerima pengajuan atau usulan Bank Kalsel untuk memilih komisaris baru.

“OJK menjunjung profesionalitas untuk proses seleksi Komisaris Bank Kalsel,” ujarnya saat Media Update yang digelar di Haka Coffe, Kamis (24/4/2025).

Untuk itu, dokumen-dokumen dan persyaratan kandidat Komisaris Bank Kalsel menjadi hal penting bagi OJK Kalsel. Termasuk, ketika nanti para kandidat Komisaris Bank Kalsel mengikuti fit and proper test.

“Khusus untuk calon Komisaris Bank Kalsel, kami sudah terima tiga berkas dari empat nama yang diajukan. Satu lagi belum kami dapatkan berkasnya, karena masih ada tugas. Nanti berkas dan persyarakatan akan diperiksa setelah itu fit and proper test,” ungkapnya.

Disinggung mengenai anak Gubernur Kalsel yang masuk dapat daftar salah satu calon Komisaris Bank Kalsel, Agus menjelaskan OJK menekankan sesuai aturan, yakni jumlah Komisaris sesuai jumlah Direksi.

“Dari empat komisaris, ada dua Komisaris Independen dan dua Komisaris Biasa. Yang diajukan Bank Kalsel sudah memenuhi persyaratan dan aturan, sehingga secara umum tidak ada masalah,” sebutnya.

Sekedar mengingatkan, usulan komisaris baru tersebut mengemuka saat Bank Kalsel menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024 dan RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) 2025, di Kantor Ex Gubernur 0 Km Banjarmasin, Kamis (13/3/2025).

Dalam RUPS-LB, adapun nama calon yang diusulkan untuk mengisi jabatan Dewan Komisaris Bank Kalsel adalah ;

1. Subhan Nor Yaumil, diusulkan sebagai Komisaris Utama Non Independen dengan
pengalaman sebelumnya kerja sebagai Kepala Bapenda Provinsi Kalsel dan Pj. Sekda Kota
Banjarbaru.
2. Riza Aulia Ibrahim, diusulkan sebagai Komisaris Independen dengan pengalaman
sebelumnya sebagai Kepala OJK Regional 9 Kalimantan.
3. Hj. Karmila, diusulkan sebagai Komisaris Non Independen dengan pengalaman
sebelumnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kalsel.
4. Widya Ais Sahla Karsayuda, diusulkan sebagai Komisaris Independen dengan pengalaman
sebelumnya sebagai Anggota Komite Audit Dewan Komisaris Bank Kalsel.

Gubernur Kalsel H Muhidin menyatakan, keputusan ini akan berlaku efektif setelah Dewan Komisaris yang baru resmi menjabat, yakni setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.

“Selanjutnya Calon Dewan Komisaris tersebut akan kami ajukan kepada OJK untuk dilakukan uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test),” kata Muhidin. (adv/smr)