Site icon Seputaran.id

OJK Edukasi UMKM di Banua Pilih Pinjol Legal untuk Permodalan

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal kian marak. Sehingga, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diberi edukasi agar tidak salah memilih Pinjol ilegal untuk permodalan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim mengajak, pelaku UMKM di Banua untuk dapat memanfaatkan permodalan yang legal bagi pengembangan usahanya.

“Pelaku UMKM harus bisa memilah dengan cermat mencari pinjaman permodalan yang benar-benar bisa membantu dan tidak menjeremuskan,” ingatnya saat membuka kegiatan Pelatihan Ayo Jadi UMKM Digital yang digelar Forum Wartawan Ekonomi (FWE) Kalsel bekerjasama dengan Rumah Perezekian dan Jagad Khayal Kreatif Studio, di Mjd Borneo Ballroom Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Selasa (9/8/2022).

Melalui kegiatan bersama FWE Kalsel ini, kata dia, pihaknya ingin mengedukasi UMKM untuk memilih Pinjol yang benar-benar terdaftar di OJK.

“Lalu bijak menggunakan pinjamannya untuk kepentingan produktif bukan konsumtif,” imbuhnya.

Hal serupa dikatakan Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 9 Kalimantan Insam Hasani.

Menurut dia, Pinjol bisa menjadi salah satu wadah masyarakat maupun UMKM untuk bisa menambah modal secara instan dengan persyaratan mudah. Namun tentunya harus dicari dengan baik mana yang Pinjol yang berizin dan mana yang tidak.

“Karena kalau sembarangan bisa terjebak pada utang yang berkepanjangan dan bisa jadi masalah di kemudian hari,” ingatnya.

OJK sendiri terus berupaya melakukan berbagai perubahan regulasi, agar keberadaan Pinjol bisa menjadi solusi bagi permodalan masyarakat dan tidak lagi menjadi masalah. Baik itu dengan menerapkan modal minimum, membatasi kepemilikan dominan investor, hingga menerapkan pembiayaan maksimal untuk peminjam.

Sementara itu, Anggota DPR RI Hj Aida Muslimah Rosehan yang juga Dewan Pembina FWE Kalsel mengapresiasi kegiatan yang digelar kali ini.

Sebab, UMKM di Banua bisa mendapatkan berbagai informasi dan pelatihan terkait digital sekaligus, mulai dari permodalan digital, mendesain produk melalui smartphone, hingga belajar mengelola keuangan secara profesional melalui aplikasi digital.

“Hari ini memang sudah era global, jadi digitalisasi untuk UMKM itu sudah merupakan sebuah keharusan. Sehingga UMKM bisa mengembangkan produk dan jasa mereka ke pasar yang lebih luas,” bebernya.

Dia pun berharap, kegiatan semacam ini bisa terus diikuti oleh UMKM sebagai upaya pengembangan diri. Karena persaingan akan semakin kompetitif dengan ditetapkannya Ibukota Negara (IKN) baru di Kaltim.

“Tetap semangat dan pantang menyerah agar bisa menjadi UMKM tangguh yang mampu membantu pengembangan ekonomi di Banua,” tuturnya memberi semangat.

Sekedar diketahui, dalam even ini ada 4 materi yang disajikan kepada peserta, yaitu terkait Mengenal Pinjol dan Beragam Fasilitas Kredit Yang Legal Untuk Pengembangan UMKM yang disampaikan oleh OJK Regional 9 Kalimantan, Memahami Fungsi Brand Dalam Bisnis & Memaksimalkan Smartphone Untuk Menunjang Penjualan Secara Digital oleh Jagad Khayal Creative Studio, Peran Telkomsel Dalam Mendukung UMKM Go Digital oleh Telkomsel dan Belajar Mengelola Keuangan Secara Profesional oleh Bank Kalsel. Keempat pemateri ini dipandu secara langsung oleh Dosen STIE Pancasetia Tina Lestari sebagai moderator.

Ada pun even sendiri didukung penuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Kalsel. Kemudian kegiatan juga didukung oleh mitra kerja lainnya, diantaranya PT Jamkrida Kalsel, Pertamina Patra Niaga, Telkomsel, Pocari Sweat, Alfamart, Pupuk Indonesia, PT Dharma Lautan Utama Cabang Banjarmasin hingga Bulog Regional Kalsel. (smr)