Site icon Seputaran.id

Non ASN atau Honorer Pemko Banjarmasin Terlibat Politik, Silakan Keluar ! 

ASN Pemko Banjarmasin saat mengikuti apel yang selalu diingatkan tentang netralitas. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Jajaran  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diminta menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, di beberapa kesempatan sering sudah disampaikan bahwa ini sudah mendekati tahun politik, yakni di 2024 banyak perhelatan akbar yang melibatkan partai politik, seperti Pemilihan Legistalif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ia pun menekankan kembali, tak ingin mendapati ASN yang bekerja mengarah ke perilaku yang tidak netral.

“Apalagi sampai memberi petunjuk seperti angka-angka. Bahkan ketika berfoto pun demikian perhatikan gaya tangan atau pose. Jangan bergaya yang tidak-tidak ketika hendak berfoto,” tegasnya.

Lantas apakah ada sanksi terkait ASN yang kedapatan tidak netral? Ikhsan menyebut, terkait hal itu akan dilakukan berjenjang.

“Pertama, dilakukan oleh Bawaslu. Kemudian, ditindaklanjuti melalui BKD beserta Inspektorat. Baru akan berlaku sanksi kepegawaian, terberatnya bisa sampai ke pemecatan,” ucapnya.

Tak hanya ASN, bagi non ASN atau honorer yang bekerja di pemerintahan, netralitas yang sama juga berlaku

“Bila memang ingin masuk atau terlibat di dunia politik silakan keluar dari pemerintahan,” tukasnya. (shn/smr)