Site icon Seputaran.id

Naik Rp 1,1 Triliun dari RAPBD, APBD 2023 Kalsel Surplus Rp 102,8 Miliar

Ketua DPRD Banjarmasin Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat menunjukkan dokumen APBD 2023 Kalsel. (foto : Humas DPRD Kalsel)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya mengesahkan RAPBD 2023 Kalsel menjadi APBD, pada rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Kalsel, Rabu (23/11/2022).

Nilai APBD tersebut naik Rp 1,1 triliun dari RAPBD yang sebelumnya dibahas. Sehingga APBD Kalsel 2023 tersebut disepakati pendapatan sebesar Rp 7,8 triliun, sedangkan belanja daerah sebanyak Rp 7,7 triliun. 

Usai paripurna itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, APBD 2023 Kalsel yang ditetapkan menjadi Perda akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebagai tahapan pembentukan Perda.

“Kita berharap agar hasil evaluasi Kemendagri berjalan lancar dan bisa segera diterima dan tidak ada catatan berarti untuk APBD 2023 tersebut,” katanya.

Supian HK juga mengapresiasi, adanya kenaikan pendapatan daerah yang dialokasikan pada Rancangan APBD 2023.  Pada belanja daerah terdapat surplus anggaran sebesar Rp 1.122.159.009.859.

“Kami DPRD memberikan apresiasi penghargaan khususnya kepada pemerintah yang telah bekerja yang sangat baik, khususnya menggunakan anggaran tepat sasaran pada tujuannya. Kami mengharapkan untuk pengguna 2023 nanti kami tetap turut serta mengawasi sampai kerja sama yang terbaik,” tuturnya.

Sementara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor memaparkan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 7,8 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 7,7 triliun. 

“Dengan demikian terdapat surplus sekitar Rp 102,8 miliar, yang dipergunakan untuk penyertaan modal BUMD dan dana cadangan Pilkada serentak 2024,” jelasnya.

Ia juga mengimbau, kepada SKPD memanfaatkan APBD dengan memperhatikan dan memprioritaskan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat. 

“SKPD harus mengutamakan program dan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Penguatan dan pemberdayaan masyarakat akan memperkuat fondasi pembangunan daerah mengingat masyarakat adalah faktor penting dalam kemajuan pembangunan daerah,” tukasnya. (smr)