Site icon Seputaran.id

Mulai 2025, Pembenahan Pasar Sepenuhnya Tanggung Jawab Perumda Pasar Baiman

Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Perbaikan dan pembenahan sejumlah Pasar sepenuhnya akan dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman.

Dan bukan lagi menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin terhitung mulai 2025 ini.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, untuk pembenahan dan perbaikan mulai 2025 ini.

“Semuanya berada dalam tanggung jawab Perumda Pasar Baiman,” ujarnya.

Bahkan anggaran sebesar Rp15 Miliar telah diserahkan ke Perumda Pasar Baiman untuk perbaikan.

“Karena anggaran kita sudah diserahkan kesana (Perumda Pasar Baiman) Rp15 Miliar,” ungkapnya, saat jumpa awak media di Rumah Kemasan, Senin (13/1/2025).

Disperdagin Banjarmasin ke depan akan mencoba memberi dorongan kepada Perumda Pasar Baiman agar bisa melakukan pembenahan pasar milik Pemko yang ada di Banjarmasin.

“Untuk berapa nantinya jumlah pasar yang akan dibenahi ataupun diperbaiki dan dimana lokasinya itu kebijakan dari Perumda Pasar Baiman. Kebijakan ada di Perumda Pasar Baiman, ada di Direksinya. Kita hanya mendorong sebagai Dewan Pengawas,” tuturnya.

Disisi lain, selain mendorong untuk melakukan pembenahan pada sejumlah pasar, pihaknya juga akan mendorong Perumda Pasar Baiman bisa mencari cara menghasilkan pendapatan lain selain dari retribusi pasar.

“Salah satunya adalah dengan melakukan bisnis langsung dengan pihak produsen di luar daerah. Di mana ini biasanya dilakukan oleh pihak ke tiga,” sebutnya.

Kemudian, lanjut dia, nanti bisa menjadikan beberapa pasar yang memiliki ruang kosong sebagai gudang seperti di lantai 2 Pasar Telawang dan lantai 3 Pasar Teluk Dalam. Sehingga nanti barang yang didapatkan dari daerah produsen bisa dijual kembali oleh Perumda Pasar Baiman.

“Jadi ada dua keuntungan dari sini. Perumda bisa mendapatkan laba dari hasil penjualan dan juga pengendalian inflasi daerah bisa dilakukan oleh Perumda Pasar,” jelasnya.

Ia menuturkan, mungkin saja ke depannya, selama ini bekerjasama dengan pihak ketiga untuk penyelenggaraan Pasar Murah dan segala macam bisa melakukan kerjasama dengan Perumda Pasar Baiman.

“Sehingga uang yang dikeluarkan Perumda Pasar Baiman akan masuk juga kembali ke mereka,” jelasnya.

Dikatakannya, berpindahnya tanggung jawab ke Perumda Pasar Baiman, sehingga Disperdagin tidak ada lagi kegiatan fisik dan hanya pengadaan paling rutin seperti ATK dan lainnya.

“Jadi pihak kita tidak ada lagi rehab Pasar dan segala macam,” tukasnya. (shn/smr)