Site icon Seputaran.id

MUI Kalsel Serukan Pemilu 2024 Adil, Jujur dan Damai

Taujiyat MUI Kalsel dalam rangka menghadapi Pemilu 2024. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menyerukan untuk adil jujur dan damai.

Hal tersebut berdasarkan Taujihat MUI Nomor Kep-92/DP-MUI/XII/2023, tentang Pemilu 2024 yang Adil, Jujur dan Damai.

Yang mana MUI menyerukan kepada semua pihak agar senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan dalam Pemilu 2024.

MUI juga meminta, agar masyarakat mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa, menghindari politik
golongan dengan tetap menjaga ukhuwah islamiyah, wathoniyah da insaniyah yang didasari pelaksanaan nilai-nilai Ad-din.

Ketua MUI Kalsel KH Husin Naparin meminta, agar masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam Pemilu.

Dengan menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta menolak praktik politik transaksional, politik uang. Termasuk tidak melakukan manipulasi suara dan jual beli suara.

“Soalnya dalam agama, politik uang baik yang disogok maupun menyogok itu masuk ke dalam neraka,” ujarnya, usai press release Taujihat MUI Pemilu 2024, di room meeting MUI Kalsel, Selasa (13/2/2024).

MUI juga mengingatkan, masyarakat Banua, khususnya umat Islam Banua dalam memilih pemimpin adalah sebuah kewajiban dan dapat menggunakan hak pilihnya, jangan sampai golput.

Berdasarkan Hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia II 2009, umat Islam dianjurkan memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, aspiratif dan mempunyai kemampuan.

“Tentunya memperjuangkan kepentingan umat Islam dan dapat mengemban tugas amar makruf nahi munkar,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menyerukan kepada para pengurus MUI di semua tingkatan yang ikut terlibat dalam kontestasi politik praktis untuk menjadi teladan, uswah dan qudwah hasanah.

“Dalam menerapkan politik yang berakhlak mulia, bebas, jujur dan adil serta ikut berupaya mencegah terjadinya politik uang maupun curang,” jelasnya.

Sekali lagi, MUI juga mengimbau dan mengingatkan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan anggota badan Permusyawaratan Desa, dapat menjaga integritas dan profesionalitas dengan memegang dan menegakkan prinsip netralitas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Untuk itu pihaknya pun mengkehendaki agar KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerja secara profesional mengedepankan prinsip independensi, netralitas dan imparsialitas. Sehingga dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Kemudian MUI mendorong agar Pemimpin Nasional yang akan datang harus menjadikan etika, integritas dan hukum sebagai panglima dalam menjalankan roda pemerintahan.

“MUI juga menyerukan kepada media massa, elektronik dan online untuk bersikap netral dan pro aktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong, hoaks dan ujaran kebencian sehingga mampu menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi selama proses Pemilu,” tukasnya. (shn/smr)