SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN –Momentum libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk melaksanakan pemeliharaan melalui fumigasi.
Kegiatan ini merupakan pengendalian hama menggunakan pestisida, yang dilakukan ke sebuah ruangan berisi buku dan bahan pustaka lainnya.
Pada prosesnya, seperti terlihat di ruang baca umum, dimasukkan asap untuk membunuh semua kuman di dalamnya.
Tindakan ini sebagai salah satu cara melestarikan bahan pustaka, guna membasmi biota perusak.
Pengasapan ini juga dapat menetralisir sifat kimiawi kertas yang usang agar tidak mudah rapuh, lapuk atau rusak.
Kegiatan yang dilakukan tenaga profesional ini berlangsung 7 hari, baik di Perpustakaan Palnam maupun Tendean.
“Memang sengaja kita atur waktu saat libur, agar tidak mengganggu pelayanan, karena proses itu menggunakan bahan kimia berbahaya,” ungkap Kepala Dispersip Kalsel Hj. Nurliani Dardie, dalam siaran persnya, Jumat (12/4/2024).
Selain melestarikan bahan pustaka, dengan cara ini juga untuk mencegah, mengobati, mensterilkan, dan membasmi wabah akibat biota khususnya serangga, hama, rayap, kutu buku, dan binatang pengerat yang dapat merusak bahan pustaka.
Kegiatan fumigasi dilaksanakan dari 7-13 April, dalam rangka menjaga serta merawat perpustakaan dari biota yang dapat merusak bahan pustaka.
“Insya Allah setelah libur lebaran pada hari Senin fumigasi ini telah selesai, hingga dapat kembali dikunjungi pemustaka,” tuturnya.
Adapun pelaksanaan fumigasi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 129; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4774). (sdy/smr)