Site icon Seputaran.id

Metode Hilangkan Pampangan dengan Dihanyutkan Dinilai Bukan Solusi Tepat

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pampangan ilung bercampur sampah di Sungai Martapura menjadi persoalan rutin yang dihadapi Banjarmasin.

Metode bidang sungai saat ini, menghilangkan pampangan dengan cara membuka jalur dan membikin hanyut terbawa arus sungai.

Kemudian dengan bantuan pasukan turbo atau petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, serta kapal sapu-sapu untuk menangkap pampangan ilung.

Namun, kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi, yang harus dipahami sungai Martapura sekarang ini banyak rintangan. Misal sudah dibikin dermaga apung dan lainnya.

“Nah, siapa yang berani menjamin saat dialirkan mengandalkan sungai untuk membawa pampangan ini hanyut dan tidak tertahan di kiri kanan sungai Martapura ?,” tanyanya.

Politisi PAN ini juga mencontohkan, seperti di kawasan RK Ilir, yang masih ada satu dok-dokan kapal dan sampai sekarang masih bisa beroperasi.

“Itu juga kemungkinan menjadi salah satu halangan bagi sampah pampangan. Artinya saat masuk mungkin bisa lolos tapi saat dia mau keluar tidak bisa lagi,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia agak pesimistis menggunakan metode menghanyutkan mampu mengatasi persoalan pampangan.

“Kalau hanya mengandalkan arus sungai untuk membuang pampangan ini, saya rasa bukan suatu solusi yang tepat. Bisa jadi tanpa kita ketahui pampangan ini tertambat di bawah-bawah tanah atau kolong warga,” tukasnya. (sna/smr)