Site icon Seputaran.id

Mesin ADM di Manara Pandang Ditarik ke Kantor Disdukcapil Banjarmasin

Mesin ADM di Manara Pandang akan ditarik dan ditempatkan ke Kantor Disdukcapil Banjarmasin. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berada di Menara Pandang Siring Tendean Banjarmasin akan ditarik dan ditempatkan di Kantor Disdukcapil Banjarmasin.

Alasannya, sejak (13/5/2022) lalu sistem administrasi kependudukan atau proses data sudah di pusat. Sehingga, berkaitan dengan mesin ADM itu Disdukcapil dalam proses integrasi data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin Yusna Irawan mengatakan, meski masyarakat melakukan urusan di mesin ADM, namun untuk mendapatkan pin harus meminta dulu ke Disdukcapil.

“Setelah itu, baru bisa melakukan proses, karena verifikasinya ada di Disdukcapil. Nah, baru kemudian baru bisa dicetak melalui ADM,” jelasnya di ruang kerjanya, Rabu (6/7/2022).

Oleh karena itu, kata dia, mesin ADM itu akan ditaruh di kantor Disdukcapil Banjarmasin. Dengan dipindah ke kantor langsung, masyarakat yang meminta pin tidak bolak-balik untuk prosesnya.

“Jadi ketika masyarakat mau melakukan pencetakan dengan mesin itu tidak perlu jauh lagi,” imbuhnya.

Diungkapkannya, mengenai pin tidak bisa diberikan secara online, karena harus verifikasi terlebih dengan cara mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah sesuai baru bisa diberikan pin.

“Maka dari itu tidak sembarangan pin kita berikan kepada masyarakat. Apalagi sekarang prosesnya sudah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat artinya verifikasi langsung di Kementerian,” jelasnya.

Makanya, ingatnya, kepada masyarakat yang mau melakukan pengurusan khususnya percetakan KTP, silahkan datang ke UPT dan akan diproses.

“Adapun ADM sendiri merupakan pemberian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya Dirjen Dukcapil,” tukasnya.

Ia pun membantah, jika mesin ADM itu tak berguna. Sebab program Kementerian itu intinya mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Di samping itu, keberadaan ADM tersebut bukan diabaikan, tapi karena memang ada proses yang harus disesuaikan agar bisa beroperasi.

“Kita juga ada Unsur Pelaksana Teknis (UPT) bisa dibilang sama yaitu, fungsinya untuk mempercepat pelayanan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tuturnya. (shn/smr)