Site icon Seputaran.id

Memitigasi Risiko Inflasi, BI Naikan Suku Bunga 

Gubernur BI Perry Warjiyo.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, suku bunga Deposit Facility  sebesar 25 bps menjadi 3,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen.

Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food.

Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, agar sejalan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan.

Adapun upaya yang dilakukan sebagai berikut, yakni memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan melakukan pembelian/penjualan SBN (surat berharga negara) di pasar sekunder.

Selanjutnya, memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), juga mengimplementasikan kebijakan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM.

Selain itu, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK), serta memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi digitalisasi.

Perry juga memastikan, BI terus memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya.

Termasuk, kata dia, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022.

“Sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” tukasnya. (smr)