Site icon Seputaran.id

Memasuki Triwulan III, Serapan Anggaran Tiga SKPD Masih Dibawah 65 Persen 

Walikota Banjarmasin HM Yamin saat pimpin Rakor dan evaluasi Pelaksanaan kegiatan serta Realisasi Penyerapan Anggaran Triwulan III 2025. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mendorong optimalisasi serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jelang akhir tahun. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar Rapat koordinasi dan evaluasi Pelaksanaan kegiatan serta Realisasi Penyerapan Anggaran Triwulan III Tahun 2025, di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmsin, Selasa (21/10/2025).

Ada beberapa menjadi catatan, masih didapati ada tiga SKPD yang memiliki nilai serapan di bawah 65 persen yakni Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan Budiman dan Asisten II Setdako, Taufik Rivani, dihadiri seluruh Kepala SKPD, Bagian, Camat dan Perusda di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Pada kesempatan itu, Yamin menyoroti capaian realisasi fisik dan keuangan di berbagai SKPD yang kini memasuki triwulan ketiga. Dalam laporan yang diterima, capaian keuangan Pemko Banjarmasin secara keseluruhan masih berada di angka 68,06 persen dengan nilai realisasi baru mencapai 51,05 persen.

“Sementara target serapan yang dibebankan kepada SKPD sebesar 75,96 persen. Tapi masih didapati SKPD yang memiliki nilai serapan di bawah 65 persen yakni Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol),” ungkapnya.

Baginya, hal ini turut menyita atensi dan berharap evaluasi menyeluruh dapat dilakukan di sisa waktu tahun anggaran berjalan.

Walikota Yamin, meminta SKPD dapat memaksimalkan serapan anggaran di instansi masing-masing dengan mempertimbangkan skala program prioritas yang berdampak nyata bagi warga kota. “Kita ingin 2026 SKPD bisa memaksimalkan serapan anggaran secara sistematis. Di sisa tahun ini, tentu masih bisa terkejar dan kita perlu komunikasi yang efektif. Sebab sinkronisasi itu menjadi penting apabila ada kegiatan yang terhambat atau tertunda.” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan, serapan anggaran yang tinggi bukan hanya soal memenuhi target administratif, tetapi menjadikan hal tersebut sebagai indikator keberhasilan pembangunan daerah. “Anggaran yang terserap dengan baik tentu akan memunculkan program pembangunan yang dampaknya dirasakan oleh masyarakat,” ucap Yamin.

Berkaitan dengan capaian yang masih kurang dibeberapa SKPD, ini jadi catatan agar dapat menyesuaikan untuk dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan prioritas daerah dan jangan ditunda lagi. “Fokus kita harus pada hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan soal penyelesaian administratif semata,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Ikhsan Budiman memberi atensi khusus terhadap tantangan yang dihadapi beberapa SKPD strategis terkait realisasi fisik yang masih kurang. Ada beberapa kegiatan fisik yang awalnya sudah terencana, namun karena satu dan lain hal batal ditayangkan.

“Ini perlu digaris bawahi bahwa tidak semua pekerjaan harus dipaksakan jalan, kalau memang tidak ada urgensinya atau belum bisa dilaksanakan. Ini akan jadi perhatian dalam evaluasi lanjutan, bagaimana harapan kita pelaksanaan kegiatan fisik dan keuangan yang masih tersisa itu bisa dipercepat, namun tetap mengedepankan kualitas dan aturan yang ada,” ujarnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taufik Rivani menuturkan, pentingnya evaluasi ini untuk menghindari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang terlalu besar. Kemudian untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien, efektif dan tetap memperhatikan dampak dan manfaat dari setiap kegiatan.

“Sebagaimana dikatakan Walikota, dua bulan kedepan kita bisa menyelesaikan sisa realisasi 49 persen. Tapi bukan sekedar menyelesaikan angka-angka target realisasi fisik dan keuangan saja, harus memiliki urgensi, manfaat dan orientasi yang nyata terhadap kepentingan publik,” tukasnya. (shn/smr)