SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali menyebutkan, Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banjarmasin periode 2025-2045 harus sejalan dengan rancangan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Kami pun di legislatif juga akan mengawal itu,” kata Matnor. Selasa (5/12/2023).
Dikatakannya, meskipun kepemimpinan lembaga eksekutif maupun legislatif berganti, namun pemimpin selanjutnya harus menjalankan RPJPD sesuai pedoman yang disepakati.
“Pedoman pembangunan jangka panjang Kota Banjarmasin tetap sebagai Kota Sungai dengan segala keunggulan sesuai yang dipaparkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina,” ujarnya.
Dia pun berharap, RPJPD Banjarmasin 2025-2045 nanti dibuat payung hukum berupa peraturan daerah, yakni lima sasaran visi pembangunan yang harus terwujud.
Pertama katanya, peningkatan pendapatan per kapita, kedua penurunan kemiskinan hingga 0 persen dan kota ini bebas stunting. Ketiga terkait daya saing daerah, khususnya pada sektor usaha mikro kecil dan menengah, serta ekonomi kreatif, dan keempat peningkatan sumber daya manusia.
“Sedangkan harapan kelima adalah lingkungan di kota ini bersih dan sehat,” terangnya.(SMR)