Site icon Seputaran.id

Massa Unjuk Rasa di Halaman Balai Kota, Ini yang Disoroti

Unjuk Rasa massa di depan Balai Kota Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ikatan Pemuda Peduli Integritas (IPPI) yang tergabung dalam Forum Peduli Banua (Forpeban) Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Senin (7/7/2025)

Dalam aksi itu, massa menyebut Rumah Potong Unggas (RPU) Modern yang berada Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang telah rampung di 2023 lalu, dinilai proyek mubazir, karena hingga saat ini belum juga beroperasional.

Massa juga menyinggung transparansi dan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemko Banjarmasin dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah.

Selain itu, massa juga menyoroti ketidaksesuaian sejumlah pejabat dalam struktur birokrasi dan permintaan evaluasi jabatan eselon II.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman menyebut, kritik dari masyarakat adalah bagian penting dalam pembangunan.

Ia pun mengucapkan sangat berterima kasih kepada kawan-kawan Forpeban Kalsel yang telah menunjukan bentuk nyata kemitraan.

“Aspirasi dari masyarakat, khususnya yang tergabung dalam IPPI adalah bahan evaluasi penting bagi kami,” tuturnya.

Ikhsan melanjutkan, terkait ketidaksesuaian pejabat dalam birokrasi dan permintaan evaluasi jabatan eselon II, Walikota Banjarmasin HM Yamin saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat khususnya kepala dinas (Kadis).

“Apa yang disampaikan tadi saya tangkap semua dan akan dilaporkan ke Walikota Banjarmasin,” katanya.

Hanya saja, ia memastikan, pihaknya saat ini sedang menyusun evaluasi pejabat. Dan proses ini dilakukan sesuai regulasi, termasuk bila ada pergantian sebelum masa enam bulan yang harus mendapat izin dari Kementerian.

Dia menyatakan, Pemko Banjarmasin tidak akan gegabah mengambil langkah tanpa dasar yang kuat. Namun pihaknya tetap membuka ruang untuk masukan publik demi memperbaiki sistem kerja internal.

Baginya, apabila ada bukti-bukti kuat, pencopotan bisa saja dilakukan. Tapi jika pejabat tersebut terbukti tepat dalam menjalankan tugasnya tentu akan tetap dipertahankan.

“Kritik dari masyarakat menjadi bahan introspeksi kami dan tidak menutup mata terhadap masukan yang konstruktif,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Forpeban Kalsel Din Jaya menuturkan, aksi ini dilakukan bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan demi mendukung Pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berorientasi pada kinerja untuk warga.

Ia menilai, aksi ini menjadi bukti bahwa komunikasi dua arah antara Pemerintah dan masyarakat masih hidup di Banjarmasin.

“Kita ingin Pemko Banjarmasin tak hanya hadir sebagai penguasa kebijakan, tapi juga sebagai pendengar aspirasi warganya,” sebutnya.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah dr Muhammad Syaukani menuturkan, pihaknya sangat terbuka terhadap aspirasi masyarakat, terutama jika bertujuan untuk perbaikan layanan.

“Kami tentu saja menyambut baik dan menghargai setiap aspirasi yang disampaikan, apalagi jika tujuannya demi kemajuan RS dan peningkatan pelayanan. Kami berupaya menjalankan tugas sesuai aturan dan bekerja secara profesional,” katanya.

Ia pun menjamin, jika dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, pihak rumah sakit siap menjadikannya sebagai masukan dan akan melakukan evaluasi serta perbaikan.

Terkait proses rekrutmen di RSUD Sultan Suriansyah, dr M Syaukani menegaskan, proses seleksi dilaksanakan secara profesional dan transparan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar secara online.

Selain itu, kata dia, sejumlah alat medis yang belum difungsikan di RSUD Sultan Suriansyah. Bahwa tidak semua alat medis bisa langsung digunakan setelah dibeli, khususnya alat yang mengandung radiasi seperti CT Scan dan C-Arm.

“Untuk alat-alat tertentu yang berisiko menghasilkan radiasi, harus melalui proses izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten),” bebernya.

Mengingat, proses ini melibatkan uji kelayakan, pemeriksaan potensi kebocoran radiasi, serta verifikasi ruang isolasi yang sesuai standar.

Contohnya, lanjut Syaukani, alat CT Scan yang dibeli pernah membutuhkan waktu hingga enam bulan untuk mendapatkan izin operasional. Bahkan di beberapa rumah sakit lain, proses perizinannya bisa memakan waktu lebih dari satu tahun.

Pihaknya sangat berharap izin bisa segera keluar, agar peralatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pelayanan medis, seperti dalam prosedur bedah ortopedi yang memerlukan akurasi tinggi dengan alat bantu berbasis radiasi.

“Sangat mengharapkan dukungan semua pihak, karena yang dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pasien,” ungkapnya.

Kepala DPK3 Banjarmasin Yuliansyah Effendi tak memungkiri, RPU modern belum bisa dimanfaatkan karena masih mempersiapkan dan melengkapi fasilitas yang ada.

“Hal itu, menjadi kendala selama ini hingga RPU modern tersebut belum bisa beroperasional,” ujarnya.

Adapun fasilitas yang belum lengkap itu diantaranya pengolahan instalasi air bersih, rumah bulu, rumah darah dan rumah genset serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Namun memastikan RPU modern akan sesegera beroprasional. Insya Allah dua atau tiga bulan ke depan akan kita coba operasionalkan,” tukasnya. (shn/smr)