Site icon Seputaran.id

Masih Banyak Warga Handil Bakti Tak Ber-KTP Batola

Anggota DPRD Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Roosani, Kepala Disdukcapil Kalsel Irfan Sayuti dan Camat Alalak M Syar’rawi saat menjadi narasumber sosialisasi di kantor Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola. ((putza))

SEPUTARAN.ID #BANJARMASIN – Bertempat tinggal di Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak, namun masih ada sejumlah warga yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.

Untuk itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Siti Noortita Ayu Febria Roosani berharap masyarakat berdomisili di Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) miliki KK dan KTP setempat.

Menurut dia, masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak, masih banyak yang tak ber-KTP Batola.

Ia menduga, warga yang enggan mengubah administrasi kependudukan itu, malas mengurus, lantaran karena jarak ibukota pemerintahan Batola ada di Marabahan.

“Ternyata masih banyak masyarakat berdomisili di Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak belum memiliki Kartu Keluraga dan KTP setempat,” ujarnya saat sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di kantor Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Rabu (3/11/2021).

Padahal warga tersebut sudah lama bertempat tinggal di Handil Bakti sampai lebih 8 tahun lamanya, untuk itu warga harus didorong agar bisa pindah KK dan KTP di domisili sekarang ini.

“Alasannnya berbagai macam kendala yakni jarak yang jauh bolak balik ke Marabahan, sehingga warga yang sebelumnya tinggal di Banjarmasin dan pindah ke Handil Bakti malas mengurusnya,” jelas Srikandi Partai Gerindra ini.

Mengingat, sudah disiapkan di Kecamatan Alalak berupa fasilitas anjungan perekaman KTP bagi masyarakat yang ingin pindah ke Kabupaten Batola, dan itu bisa dimanfaatkan.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel Irfan Sayuti mengatakan, sebenarnya Disdukcapil itu terbuka saja menerima dan siap mencetakan sesuai domisili yang ada.

“Tapi ya itu tadi syaratnya permohonan bersangkutan harus lengkap, kita melihat ada keengganan warganya pindah domisili dan kita siap membantu agar syaratnya cukup pasti beres,” ujarnya.

Camat Alalak M Syar’rawi mengatakan, kalau masalah jarak tersebut itu atas kesadaran masyarakat, apalagi kan pemerintah sudah menyiapkan anjungan perekam KTP.

“Tapi kalau ada masyarakat yang ingin membuat KTP, KK danlainnya bisa saja dibuatkan secepatnya,” ucapnya. (putza)