Site icon Seputaran.id

Masih Ada Pengendara Melanggar Isyarat Traffic Light Simpang 4 Gerilya

Masih Ada Pengendara Melanggar Isyarat Traffic Light Simpang 4 Gerilya. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Selama dua hari dilaksanakan, masih ada pengendara melanggar simulasi traffic light di Simpang 4 Gerilya, Jalan Lingkar Dalam Selatan. Sehingga, akan terus disosialisasikan terkait traffic light itu.

“Karena keberadaan traffic light ini pertama kali difungsikan masih banyak yang belum hafal untuk perilaku pengguna jalannya,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Febpry Ghara Utama, saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (10/1/2024).

Ia mengatakan, kawasan tersebut dipasangi traffic light untuk memecah kepadatan lalu lintas. Mengingat, di kawasan tersebut kepadatan lalu lintas sangat tinggi, karena ada pondok pesantren, sekolah dan pemukiman penduduk sangat banyak.

Ia mengharapkan, seiring waktu kemacetan di kawasan tersebut bisa diminimalisir. “Kemacetan tidak bakal hilang, tapi kita bisa manajemen,” ujarnya.

Selama pelaksanaan rekayasa dan simulasi 2 hari, diakuinya memang belum semua para pengendara mengikuti isyarat lampu.

“Itu nanti akan kita sosialisasikan terus agar tidak rebut-rebutan bisa antre mengikuti isyarat lampu,” ucapnya.

Ia mengatakan, hasil evaluasi pihaknya akan ada empat fase arus lalu lintas dengan traffic light tersebut.

“Ketika fase 1 dari arah Fly over bisa ke Kelayan dan Basirih ke Gerilya jadi berlawan arah nya lalu berikutnya fase 2 bisa lurus. Kemudian fase 3 dari Gerilya bisa lurus ke Kelayan dan belok ke Fly Over. Fase terkahir dari Kelayan bisa lurus ke Gerilya dan belok ke Basirih,” jelasnya.

Dan diprioritaskan paling lama lampu hijaunya dari arah Gerilya dan Kelayan, oleh karena lalu lintas paling banyak.

Namun, kata dia, ada evaluasi dan kendala di traffic light yang dekat pintu masuk pondok pesantren. “Nanti akan didiskusikan dengan pihak sana seperti apa. Kalau dari arah Lingkar Basirih dan Fly Over itu aman,” ujarnya.

Ia menyebut, keberadaan traffic light itu juga untuk memastikan keselamatan pengendara dan sekitar.

“Kalau penegakan hukum yang melanggar traffic light itu sudah ranah kepolisian dan keberadaan traffic light bagi Dishub hanya untuk manajemen kemacetan,” tukasnya. (shn/smr)