Site icon Seputaran.id

Mantuil Disiapkan jadi Kawasan Industri Terpadu, Sampai Dibidik untuk Lahan Budidaya Daun Kratom

Sekdako Banjarmasin Ichrom Muftezar saat membuka FGD. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID,BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin berencana memfokuskan pengembangan kegiatan industri di daerah Mantuil, Banjarmasin Selatan dan sekitarnya melalui pengembangan kawasan industri terpadu.

Menariknya, kawasan tersebut bakal menjadi lahan pengembangan berbagai komoditas lokal, mulai dari budidaya aren, daun kratom, kasturi, hingga pengolahan limbah CPO atau kelapa sawit menjadi barang bernilai guna.

Mematangkan rencana itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Penyebaran Perwilayahan Industri di Banjarmasin, di Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin, Kamis (22/10/2026).

“Memang kita memiliki kawasan industri terpadu Mantuil. Kita berencana memfokuskan kegiatan industri di Mantuil dan sekitarnya,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, saat membuka FGD.

Menurutnya, sudah cukup banyak tahapan dan tantangan yang ditempuh mewujudkan kawasan industri terpadu di Mantuil.

FGD ini menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dan rekomendasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan arah pengembangan perwilayahan industri di Banjarmasin.

Dia berharap, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kadin dan Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, dapat memperkaya hasil diskusi sehingga rekomendasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Semoga melalui kegiatan ini akan ada rekomendasi-rekomendasi yang dapat disampaikan kepada Pemko Banjarmasin terkait perwilayahan industri. Kami juga berharap narasumber dapat memberikan saran dan masukan untuk memperkuat rekomendasi yang dihasilkan dari FGD ini,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Disperdagin Banjarmasin Umar Rahmani menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan menghimpun masukan, data, gagasan sekaligus menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, serta para pemangku kepentingan terkait.

Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi landasan dalam menyusun strategi penguatan perwilayahan industri sekaligus mengoptimalkan pengembangan delapan sentra IKM di Kota Banjarmasin.

“Melalui FGD ini, kami ingin menghimpun berbagai masukan dan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun strategi penguatan perwilayahan industri serta optimalisasi delapan sentra IKM secara terpadu, sinkron dan berkelanjutan,” terangnya.

Umar menginginkan, melalui kegiatan ini, tercipta arah pengembangan industri yang lebih terencana dan terintegrasi.

Sehingga mampu memperkuat daya saing IKM, mendorong pertumbuhan sektor industri, serta memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah.

Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Perindustrian Kalsel M Muttaqin menekankan, pentingnya menata kawasan peruntukan industri sejak awal.

Pengaturan diperlukan agar pertumbuhan industri sesuai dengan tata ruang dan tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar maupun kehidupan sosial masyarakat.

“Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri sebagai salah satu landasan pengaturan tersebut,” ungkapnya.

“Adanya penetapan kawasan peruntukan industri yang jelas, investor diharapkan tidak kebingungan mencari lokasi usaha ketika hendak menanamkan modal,” tuturnya.

Muttaqin mengingatkan, jangan sampai kemudian industri tumbuh ini, bisa mengganggu lingkungan maupun sosial. Pengembangan kawasan industri juga membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari perindustrian, tata ruang, hingga lingkungan hidup.

“Semoga perencanaan yang disusun dapat menjadi pedoman bagi pengembangan industri di Banjarmasin,” katanya.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalsel Mahyuni menyoroti, keterbatasan Sumber Daya Alam (SDA) di Banjarmasin.

Oleh sebab itu, pengembangan kawasan Mantuil perlu disertai pemetaan bahan baku untuk diolah. “Termasuk komoditas dari daerah sekitar,” tukasnya. (shn/smr)