Site icon Seputaran.id

Maksimalkan PAD, Beberapa Lokasi Ini Memakai E-Parkir

Petugas saat uji coba sistem E-Parkir pada launching E-Parkir di halaman RTH Kamboja Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Membenahi pengelolaan parkir untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), beberapa lokasi ini memakai sistem E-Parkir.

Penerapannya sudah dimulai dengan ditandai launching E-Parkir Banjaramsin oleh Walikota Banjarmasin, di Lapangan RTH Kamboja Banjarmasin, Sabtu (4/03/2023).

Di sela launching, Ibnu Sina mengatakan, E-Parkir untuk mendukung program smart city Banjarmasin.

“Sebelumnya E-Parkir ini pernah dilakukan di jalan Jafri Zamzam cuma belum maksimal. Maka dari itu mulai sekarang kita benahi pengelolaan parkir, supaya sama-sama enak, baik pengelola maupun pemerintah agar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa maksimal dan lebih transparan,” katanya.

Ia pun meminta dukungan dari semua pihak supaya bisa dimanfaatkan dengan baik, terutama masyarakat, pengelola dan juru parkir.

Menurut Ibnu, sistem E-Parkir ini dilakukan, salah satunya untuk menekan parkir liar. Oleh karena itu, pembinaan terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

“Apabila ada pengelola yang macam-macam, cabut saja izin parkirnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan, di tahap awal ini ada beberapa lokasi menjadi titik E-Parkir diantaranya Kamboja, Menara Pandang, Pelabuhan, Pasar Lima, Pasar Sudimampir dan kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe atau Kota Lama.

“Berharap ke depannya merambah lokasi lainnya,” katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah menyediakan 25 device (perangkat) portable untuk satu bulan. Untuk menjalankan perangkat itu, pengelola parkir diwajibkan memiliki handphone.

“Dalam tahap awal ini, ada yang mengawal sebagai fasilitator untuk membantu bagi yang belum siap atau masih kurang paham,” jelasnya.

Bedjo mengungkapkan, target pendapatan dari lokasi E-Parkir tersebut belum menghitung, sehingga karena akan dievaluasi terus.

“Tapi target PAD dari retribusi parkir ada sekitar Rp 6 miliar tahun ini. Mudah-mudahan bisa terealisasi lebih dari itu, dengan adanya perubahan pola penarikan uang parkir ini,” tukasnya. (shn/smr)