SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Momentum libur Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melaksanakan pemeliharaan bahan pustaka melalui fumigasi.
Kegiatan ini merupakan pengendalian hama menggunakan pestisida, yang dilakukan ke sebuah ruangan berisi buku dan bahan pustaka lainnya.
“Kita lakukan setiap tahun. Memang sengaja saat libur, agar tidak mengganggu pelayanan, karena proses ini menggunakan bahan kimia berbahaya,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispersip Kalsel Adethia Hailina, Sabtu (29/3/2025).
Pada prosesnya, seperti di ruang baca umum, anak, dimasukkan uap untuk membunuh semua kuman di dalamnya. Tindakan ini sebagai salah satu cara melestarikan bahan pustaka, guna membasmi biota perusak.
Pengasapan ini juga dapat menetralisir sifat kimiawi kertas yang usang, agar tidak mudah rapuh, lapuk atau rusak.
Kegiatan yang dilakukan oleh tenaga profesional ini berlangsung selama beberapa hari, di Perpustakaan Palnam pada Jalan A. Yani Kilometer 6 Banjarmasin.
“Memang tidak memerlukan waktu yang lama, sekitar 2 hari dengan pensterilan. Setelah libur Lebaran, perpustakaan dapat kembali dikunjungi,” jelasnya.
Adapun pelaksanaan fumigasi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 129; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4774).
Untuk diketahui, fumigasi adalah proses pengasapan atau penyemprotan gas untuk membasmi hama atau hewan yang merusak. Fumigasi dapat digunakan dalam berbagai industri, seperti pertanian, ekspor, transportasi, dan perpustakaan. (sdy/smr)