Site icon Seputaran.id

Kukuhkan TPAKD, Walikota Banjarmasin Wanti-wanti Warga dari Rentenir, Arisan Bodong Hingga Pinjol Ilegal

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat pengukuhan TPAKD Banjarmasin. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Di tengah ekonomi sulit, warga diwanti-wanti agar selektif dalam berinvestasi dan mendapatkan pembiayaan atau pinjaman.

Sebab, di tengah pemulihan ekonomi begitu banyak pihak yang ingin meambil keuntungan.

Hal itu diingatkan, agar warga jangan sampai tertipu dengan arisan bodong, rentenir dan pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Oleh karena itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menekankan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Banjarmasin yang baru dikukuhkan, untuk bekerja maksimal dan

memberikan edukasi soal pemulihan ekonomi, dengan literasi digital dan keuangan yang harus disosialisasikan.

“Itu sebagai antisipasi, jangan sampai ketika masyarakat mendapat pembiayaan dari rentenir, membuat susah. Makanya itu, untuk masyarakat dan pelaku UMKM dan pengusaha, jangan sampai salah pilih. Jangan sampai lagi ada yang tertipu oleh arisan bodong dan pinjol,” kata Ibnu Sina usai mengukuhkan TPAKD di Hotel Rattan Inn, Kamis (6/10/2022).

Ibnu Sina meminta, agar Tim TPAKD ini, nantinya akan bekerja sebaik-baiknya untuk memastikan literasi keuangan semakin meningkat, dan perlu dikerjakan serius tidak dengan sambilan.

Kemudian program harus bersinergi dengan program industri keuangannya. Dan harus bahu-membahu, karena tidak bisa hanya mengandalkan APBD.

Soalnya pelaku UMKM banyak memerlukan pinjaman dan akses untuk keuangan, makanya perbankan juga harus terlibat memastikan permodalan cukup bagi setiap pelaku usaha.

“Jadi tim ini memastikan kolaborasi multi pihak

dan bisa dikoordinir oleh Pemko, apalagi di Kalimantan sendiri sudah ada 8 TPAKD. Dan juga menjadi tempat sarana untuk memastikan bahwa kalau ada inovasi-inovasi keuangan baik dari daerah untuk masyarakat kita edukasi,” katanya.

Sementara Deputi Komisioner Bidang  Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Sarjito mengatakan, hadirnya lembaga jasa keuangan daerah seperti OJK, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, telah bersama-sama membahas mengenai akses keuangan masyarakat dan menggali potensi daerahnya.

Apalagi Tim TPAKD ada di seluruh Indonesia dan didukung oleh Kementerian Dalam Negeri RI, untuk melakukan penganggaran. Nantinya, jika ada inovasi-inovasi yang bagus di Banjarmasin, bisa ditiru oleh daerah lain.

“Sekarang saja OJK lagi membikin learning managemen sistem, masyarakat yang mau tanya apa saja mengenai keuangan bisa diakses disana,” tukasnya.  (adv/shn/smr)