Site icon Seputaran.id

Kukuhkan Redkar, Ibnu Sina : Anggaran Asuransi Dialokasikan 2023 Nanti

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat mengukuhkan Redkar Banjarmasin di halaman Balaikota Banjarmasin. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Relawan pemadam kebakaran (Redkar) di Banjarmasin akan mendapatkan asuransi pada 2023 nanti.

Para Redkar di Banjarmasin itu akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, pada 2023 mendatang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal mengalokasikan anggaran asuransi BPJS kesehatan, untuk para Redkar di Banjarmasin.

“Dari sekitar 4.500 Redkar di Banjarmasin pengukuhan diwakili 200 orang,” ujarnya di sela pengukuhan Redkar, di halaman Balaikota Banjarmasin, Sabtu (5/11/2022).

Menurut dia, Pengukuhan ini sesuai dengan aturan Permendagri 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.

Ibnu Sina menjelaskan, Redkar itu merupakan seluruh relawan baik itu namanya BPK, PMK, Balakar dan sejenisnya.

Menurut dia, Pemko Banjarmasin senantiasa terus melakukan pembinaan dan mengedukasi   untuk meningkatkan kemampuan para Redkar di Banjarmasin. Baik itu melalui pelatihan, Bimbingan Teknis (bimtek) dan lomba ketangkasan.

“Dengan harapan, agar kawan-kawan ini bisa satu kordinasi dalam organisasi di Redkar ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin Budi Setiawan mengatakan, dengan adanya Redkar diharapkan tidak terkotak-kotak lagi.

“Tapi kita tidak merubah baju mereka, hanya saja menaungi mereka dalam satu wadah yakni Redkar,” ujarnya.

Dengan dibentuknya Redkar dibawah naungan Pemko Banjarmasin, pihaknya berharap bisa memberikan pembinaan, pelatihan dan sarana-prasarana lain terhadap para relawan.

“Soalnya di luar Redkar pihak kita susah memberikan bantuan. Kita harapkan ke depannya relawan yang di luar Redkar bisa bergabung,” jelasnya.

Budi juga mengharapkan, melalui Redkar ini

sosialisasi bahaya serta pencegahan kebakaran kepada masyarakat bisa gencar dilakukan. (adv/shn/smr)