Site icon Seputaran.id

KPU Hanya Siapkan Surat Suara Braille DPD dan Presiden untuk Penyandang Tunanetra

Penyandang disabilitas saat menghadiri simulasi pemungutan suara yang digelar KPU Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 ini turut menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin.

Sebab, untuk penyandang tunanetra atau penderita buta hanya disiapkan dua surat braile, yakni DPD dan Presiden.

Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Hj Rusnailah, penyandang tunanetra di TPS akan ada satu alat braile, karena memudahkan dalam membacanya dengan meraba titik-titik tonjolan huruf braille, untuk bisa memilih.

“Tapi sekali lagi itu, hanya surat suara DPD dan Presiden,” ujarnya.

Pun demikian, ia menyatakan, pihaknya akan menyiapkan penerjemah bahasa untuk surat suara selain 2 tadi yakni DPR, DPRD Provinsi dan Kota.

“Kemudian, nantinya pasti ada pendampingan dari petugas di TPS untuk penyandang disabilitas untuk melakukan pencoblosan,” katanya.

Selain itu, Rusnailah juga mengharapkan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan sedemikian rupa untuk memudahkan penyandang disabilitas.

“Jadi nanti, para KPPS jangan memilih lokasi TPS yang ada gundukan, agar penyandang disabilitas tidak sulit menuju ke TPS untuk menyalurkan suaranya,” katanya.

Dia pun berjanji, jika pihaknya terus berupaya memberikan fasilitas pelayanan tiap TPS untuk penyandang disabilitas.

Sementara itu, salah satu warga Pelambuan yang juga penyandang disabilitas Fahrurrazi berharap, akses menuju TPS bisa memudahkan pihaknya.

“Mewakili pihak disabilitas berharap, kedepannya KPU dapat melakukan peningkatan pelayanan khususnya bagi penyandang disabilitas. Agar bisa mencakup keseluruhan disabilitas di Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)