Site icon Seputaran.id

KPU Banjarmasin Usulkan Anggaran Pemilu Rp 78 Miliar ke Komisi II

KPU Banjarmasin saat bertemu dengan Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin menggelar pertemuan dengan Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, awal Juni lalu.

Dalam pertemuan itu, KPU Banjarmasin mengajukan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 78 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah menjelaskan, usulan anggaran Rp itu untuk pelaksanaan Pileg dan Pilkada 2024 di Banjarmasin.

“Itu akan kita bahas terlebih dahulu dalam Badan Anggaran DPRD Banjarmasin,” katanya.

Menurutnya, rencana anggaran biaya (RAB) yang disampaikan KPU Banjarmasin, dikarenakan ada beberapa pos anggaran yang mengalami kenaikan.

“Misalnya honor dan beberapa hal lain naik anggarannya. Tapi ini baru usulan. Semua akan kita bahas dan koreksi di Badan Anggaran dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin,” jelasnya.

Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah menjelaskan, meningkatkan anggaran Pemilu 2024 dikarenakan bertambahnya jumlah TPS yang sebelumya hanya 1.800 lebih menjadi 2.000 TPS.

“Untuk DPT saat ini mencapai 448 ribu termasuk pemilih pemula,” jelasnya.

“Saya berharap RAB yang disampaikan KPU Banjarmasin ke DPRD Banjarmasin, bisa segera diproses mengingat pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tidak lama lagi,” tukasnya. (sna/smr)