SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin siap mendatangi pemilih yang mengalami kesulitan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) ketika pencoblosan nanti oleh karena sakit.
Tentunya masyarakat harus melaporkan terlebih dahulu ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat agar diketahui.
“Misalnya tidak bisa ke TPS karena stroke dan tak ada yang mengantar. Nanti dapat dijemput salah satu petugas KPPS, ” ujar Ketua KPU Banjarmasin Hj Rusnailah.
Baginya, Ini menjadi tugas KPPS untuk mendatangi atau menjemput pemilih yang tidak bisa datang ke TPS karena alasan sakit atau Lanjut Usia (Lansia) yang sudah susah jalan.
“Dalam hal itu, perlu dari Ketua RT masing-masing yang mendata pemilih tidak bisa berhadir ke TPS untuk diinfokan ke pihaknya,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024).
Kemudian, informasinya harus spesifik, seperti sakitnya memang tidak bisa berjalan akibat stroke dan tak ada yang mengantar. Perlakuan ini juga berlaku pada penyandang disabilitas yang tidak memiliki pendamping untuk bisa mengantar ke TPS.
“Kalau memang tidak memiliki pendamping bisa dikomunikasikan ke kami. Kalau tidak diberitahu nanti tak tahu,” terangnya.
Diketahui, TPS yang dibangun setiap wilayah harus ramah disabilitas pada aturan yang berlaku. “Tentunya upaya dilakukan agar memudahkan masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini,” tukasnya. (shn/smr)