SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin telah menyelesaikan pleno hasil pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
Hasilnya, semua berkas Bapaslon yang mendaftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarmasin 2024 dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Hj Rusnailah menyatakan, semua Bapaslon harus memperbaiki berkas pendaftaran.
Bapaslon yang mendaftar punya catatan untuk memperbaiki persyaratan pendaftaran.
“Makanya kami nyatakan BMS,” ujarnya Rusnailah, saat dihubungi awak media via telpon, Jumat (6/9/2024).
Bahkan, Bapaslon juga berencana mengganti foto pencalonan pada berkas pendaftaran.
“Pergantian foto itu memang keinginan Bapaslon untuk diganti,” jelasnya.
Adapun waktu untuk perbaikan berkas dokumen persyaratan pendaftaran Bapaslon ini dilakukan sejak Jumat hingga Minggu, dari 6-8 September 2024 nanti.
“Hasil pleno pendaftaran Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin sudah kami serahkan ke masing-masing Liaison Officer (LO) pasangan,” tukasnya. (shn/smr)