Site icon Seputaran.id

KPU Banjarmasin Buka Penyerahan Dukungan Bakal Cawali Jalur Perseorangan 

Ketua KPU Banjarmasin Hj Rusnailah. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dimulai, termasuk untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Banjarmasin yang dihelat pada 27 November 2024 mendatang.

Saat ini, KPU Banjarmasin sudah mulai dengan tahapan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan independen dari 5 Mei hingga 17 Mei 2024.

Kemudian penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan dari 8 Mei hingga 12 Mei 2024.

Selanjutnya, administrasi pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dimulai 13 Mei sampai 29 Mei 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Hj Rusnailah mengatakan, setelah itu pihaknya membuat rekapitulasi, dan bersiap ke tahapan selanjutnya.

Kemudian untuk pendaftaran pasangan calon perseorangan maupun yang diusung Partai Politik (Parpol) akan dimulai 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024 secara berbarengan.

“Pendaftaran diterima pada saat jam kerja, terkecuali di hari akhir pendaftaran yang biasanya hingga 24 jam. Di akhir itu biasanya kita buka 24 jam untuk menerima pendaftaran,” jelasnya.

Disinggung mengenai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan dari pasangan perseorangan terdapat ada yang mendukung beberapa Paslon lain? Rusnailah menyebut, KTP itu tidak dapat hitung untuk pemenuhan dukungan pasangan perseorangan.

“Jadi kalau misalnya doubel atau ganda, berarti pasangan perseorangan harus mencari lagi untuk bisa memenuhi dukungan,” ujarnya.

Adapun untuk pasangan jalur perseorangan minimal dukungan sebanyak 41. 231 ribu KTP.

“Nantinya hasil pendaftaran itu akan diakhiri dengan verifikasi faktual oleh KPU Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)