SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kebakaran menghanguskan gudang perabot rumah tangga di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Kerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, menelan korban jiwa, Sabtu (2/11/2024) malam.
Namun korban yang meninggal tersebut tidak tercover BPJS.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, korban ternyata tidak tercover BPJS yang disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
“BPK yang bersangkutan terdata kita, ketika diminta daftar ulang ke aplikasi E-damkar tapi BPK nya tidak mendaftar lagi. Jadi korban tidak bisa tercover dari BPJS untuk asuransinya yang telah dikerjasamakan,” ungkapnya Ibnu, usai kegiatan di Hotel Rattan Inn, Senin (4/11/2024).
Atas kejadian kebakaran itu, ia mengucapkan turut berbelasungkawa
Apalagi anggota Redkar (relawan pemadam kebakaran) yang menjadi korban, usianya 22 tahun atau masih muda sekali.
“Mudah-mudahan menjadi amal kebaikan bagi mendiang,” ucapnya.
Ibnu pun mengimbau, kompleks perkantoran maupun pergudangan agar bisa melengkapi fasilitas pemadam kebakarannya.
Mengingat kebakaran di Golden 10 Warehouse yang merupakan gudang pecah belah dan plastik, kobaran api cukup lama bahkan sangat sulit dipadamkan, sampai membuat petugas BPK di Banjarmasin kewalahan. Bahkan sampai minta bantuan ke Kabupaten/Kota tetangga.
“Kita imbau agar gudang-gudang harus ada standar keamanannya dan jaga malamnya. Kalau perlu bikin alat pendeteksi dini kebakaran,” tukasnya. (shn/smr)