Site icon Seputaran.id

Konsultasi Penambahan Modal PT Jamkrida Kalsel ke Kemendagri RI

Pansus II DPRD Kalsel konsultasi ke Direktorat BUMD, BLUD dan BMD ke Kemendagri RI. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Percepatan pematangan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Perseroda Kalsel.

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel yang menjadi pembahas penambahan modal untuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalsel tersebut, berkonsultasi ke Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Senin (8/7/2024).

Rombongan diketuai Wakil Ketua Pansus II, HM Iqbal Yudianoor, yang turut didampingi Direktur PT. Jamkrida Kalsel serta jajaran Pemprov Kalsel di antaranya dari Biro Perekonomian, Biro Hukum, dan BPKAD Kalsel.

Rombongan disambut dan ditemui  Bambang Ardianto, Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri RI.

Saat konsultasi itu, Iqbal menanyakan, bentuk program Kemendagri terkait penyertaan modal untuk BUMD, serta hal-hal penting lainnya yang perlu dimuat dalam draft Raperda tentang penambahan penyertaan modal untuk PT Jamkrida Perseroda Kalsel tersebut.

Bambang menyampaikan harapan Kemendagri RI untuk Jamkrida Kalsel yakni bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk penyertaan modal, sehingga selain dari provinsi juga diperkenankan mencari modal kabupaten/kota.

“Anatominya sebetulnya yang kami harapkan Jamkrida ini sama dengan BPD (Bank Pembangunan Daerah), nanti dimiliki oleh Provinsi tapi penyertaan modalnya kabupaten/kota juga ikut, kami harapkan ke depan seperti itu, kenapa? Gak akan kuat nanti naruh duit modalnya gitu kan, nanti orang daerah kabupaten/kota gak merasa berguna buat mereka, karena tidak ada rasa memiliki,” terang Bambang.

Selain itu Bambang juga menjelaskan, tetap dibutuhkan analisa investasi terlebih dahulu, khususnya dari BPKAD Kalsel, sebagai bahan tambahan untuk DPRD dalam menggodok Raperda ini.

“Jadi melihat analisa investasi tersebut, setelah menaruh duit sekian, ini akan berbenefit apa, akan bisa melakukan apa, berapa UMKM yang akan terlayani, sampai kapan uang ini akan memberikan untung buat Pemda, dividennya berapa, dan sebagainya,” tuturnya.

Ditemui usai pertemuan, HM Iqbal Yudianoor, mengatakan materi-materi konsultasi yang didapat akan dikaji kembali dengan harapan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Jamkrida Perseroda Kalsel, segera rampung di tahun ini.

“Sehingga keberadaannya bisa segera dirasakan maanfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM,” tukasnya. (putza/smr)