Site icon Seputaran.id

Konser Musik di Banjarmasin Sumbang PAD Sebesar Rp 225 Juta

Kabid Penarikan dan Pajak pada Badan BPKPAD Banjarmasin Ashadi Himawan. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Beberapa konser musik yang digelar di Banjarmasin waktu yang lalu, berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di antaranya, konser Fiersa Besari dan Mahalini itu mendapatkan Rp 35.900.000 sekian, dari hasil penjualan tiket sekitar 2500 tiket,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pajak, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Ashadi Himawan, saat ditemui awak media, Selasa (20/12/2022).

Sedangkan Tulus dan Fourtwenty di Play Music Festival itu sebesar Rp 60.500.000 sekian, dari hasil terjual tiket sebanyak 3.000 tiket.

Total secara keseluruhan PAD yang diterima dari pajak konser sepanjang 2022 yakni sebesar Rp 225.000.000 dari target Rp 300 juta.

“Tapi masih ada beberapa event yang skala kecil belum melakukan pelaporan pembayarannya seperti pertunjukan seni, band lokal, pagelaran busana dan pertandingan basket,” ujarnya.

Ia bersyukur, atas PAD dari sektor tersebut. Dibandingkan 2021, tidak ada pemasukan dari pajak pagelaran konser musik, karena kondisi Covid-19.

Pihak BPKPAD Banjarmasin juga bakal menaikan target PAD pajak hiburan insidentil di 2023 sebesar Rp 500 juta.

Peningkatan sendiri sudah disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan pihak Event Organizer (EO).

Diungkapkannya, kalau total keseluruhan PAD dari sektor pajak hiburan sudah 72,6 persen atau Rp 11 miliar dari target Rp15 miliar.

“Berharap pertandingan sepak bola bakal digelar di Banjarmasin, karena salah satu pemasukan pajak hiburan juga,” tukasnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2017, Pajak yang dikenakan pada setiap gelaran musik adalah sebesar 10 persen.(shn/smr)