Site icon Seputaran.id

KONI Banjarmasin Gelar Rakor Menuju Juara Umum Porprov

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memberikan sambutan pada Rakor KONI Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rapat Kerja (Raker) 2024 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarmasin digelar di Aula Olahraga Sportif, Jalan Simpang Belitung, Sabtu (2/11/2024).

Rakor bertemakan Banjarmasin Sportif Menuju Juara Umum Pekan olahraga Provinsi (Porprov) XII.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, Raker yang dilaksanakan untuk merumuskan kebijakan dan program KONI Banjarmasin di 2025.

Apalagi, di 2025 akan diselenggarakan Pekan olahraga Provinsi (Porprov) Kalimatan Selatan (Kalsel) ke-12 yang akan berlangsung di Tanah Laut (Tala) sebagai tuan rumah.

“Diharapkan Raker ini bisa dirumuskan cabang olahraga yang mau diunggulkan hingga Juara Umum tetap bisa kita raih di Porprov yang akan datang,” ucapnya.

Sehingga KONI Banjarmasin dapat mengirim atlet terbaik yang nantinya turut dipersiapkan untuk Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) atau PON yang akan datang.

“Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sendiri hingga saat ini terus mendukung pembinaan para atlet,” terangnya.

Sebab, pembinaan atlet merupakan bagian penting dari Disbudporapar, bahkan ada dana hibah yang diberikan.

“Ini sebagai bagian upaya kita untuk pembinaan olahraga di Banjarmasin. Ketika mereka ada Juara atau meraih medali diberikan bonus,” katanya.

Sementara itu, Ketua KONI Banjarmasin Hermansyah mengatakan, dalam Raker ini banyak yang dibahas salah satunya persiapan dalam Porprov Kalsel.

“Cabang Olahraga (Cabor) apa saja yang kita diprioritaskan untuk mendulang medali,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, dalam Raker ini juga membahas kendala dan masalah dalam meraih medali pada masing-masing Cabor yang diikuti nanti.

“Dari Raker, nanti akan coba mengatasi kendala tersebut termasuk pembahasan lainnya yang akan diputuskan. Bahan-bahan ini nantinya akan kita sampaikan dalam Rakerda (Rapat Kerja Daerah) Kalsel yang akan datang,” tukasnya. (shn/smr)