Site icon Seputaran.id

Kondisi Udara Membahayakan, Pemko Banjarmasin Belum Terapkan WFH bagi ASN

Sekdako Banjarmasin Ichrom Muftezar. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pelaksanaan apel pagi bagi Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin hanya digelar setiap Senin. Sedangkan pada Selasa hingga Kamis ditiadakan selama masa bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 100.3.4.3/537/ORG Tentang Pelaksanaan Apel Pagi Selama Kondisi Karhutla.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ichrome Muftezar menuturkan, kebijakan ini diambil karena kondisi kualitas udara di Seribu Sungai saat ini cukup membahayakan.

Sebelumnya, penyesuaian aktivitas juga telah dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa sekolah di Kota Banjarmasin. Kebijakan serupa kini diterapkan kepada ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin dengan membatasi apel pagi.

“Namun untuk Senin tetap apel pagi untuk melihat kesiapan seluruh ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam satu pekan ke depan,” ungkap Tezar, Senin (21/9/2026).

Pertimbangan utama kebijakan tersebut menjaga kondisi kesehatan ASN, agar tidak terlalu terpapar kabut asap akibat Karhutla dan tetap prima dalam memberikan pelayanan.

Seluruh ASN juga diimbau untuk menjaga kesehatan, menggunakan alat pelindung diri yang diperlukan, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi kualitas udara tidak sehat.

“Mudah-mudahan dengan kebijakan ini kesehatan ASN tetap terjaga,” harapnya.

Meski apel pagi pada Selasa sampai Kamis ditiadakan, seluruh ASN tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku.

“Apel ditiadakan tapi mereka tetap masuk kerja di pukul 08.00 Wita,” terangnya.

Mengenai kemungkinan penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN seperti halnya PJJ yang diterapkan bagi siswa sekolah, pihaknya masih melihat perkembangan kualitas udara di Banjarmasin dulu.

“Evaluasi akan terus dilakukan. Apabila kondisi udara memburuk hingga diperlukan WFH, akan disampaikan pertimbangan tersebut kepada Walikota Banjarmasin untuk kemudian diambil keputusan.

“Ini sambil dievaluasi dulu, untuk sementara kita meniadakan apel sebagai langkah awal untuk ASN Pemko Banjarmasin,” ujarnya.

Sementara itu, apabila kondisi udara sudah kembali sehat dan kabut asap tidak lagi terjadi, Pemko Banjarmasin akan menertibkan SE lanjutan sebagai pemberitahuan sesuai hasil evaluasi. (shn/smr)