Site icon Seputaran.id

Kondisi Relatif Aman dari Bencana Besar, Dana BTT Tidak Terpakai Semua

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) merupakan pos anggaran yang disiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membiayai hal-hal yang sifatnya mendesak dan tidak direncanakan sebelumnya. Mulai dari penanganan bencana, kebakaran, hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang tertimpa musibah.

Kepala BPKPAD Banjarmasin H Edy Wibowo menjelaskan, penggunaan dana BTT harus melalui proses dan tahapan sesuai aturan. “Tidak direncanakan itu sifatnya mendesak. Bisa berupa bencana, kebakaran, kematian atau bantuan sosial lainnya. Jadi itu semua masuk kelompok BTT,” jelasnya, di Balai Kota Banjarmasin, Minggu (21/9/2025).

Pada 2024 dana BTT Banjarmasin dianggarkan sekitar Rp12 miliar, sementara 2025 naik menjadi hampir Rp14 miliar. Namun realisasi penggunaannya rata-rata tidak sampai menyerap keseluruhan anggaran. “Paling besar hanya sekitar Rp1 miliar, itu untuk bantuan sosial seperti kebakaran dan lainnya,” bebernya.

Menurut Edy, kalau tidak terpakai, otomatis menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Meski begitu, BTT juga kerap dipakai untuk kegiatan mendesak lain di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak sempat dianggarkan sebelumnya.

“Contohnya penanganan darurat sampah, pasar murah, hingga kegiatan tertentu yang menjadi program Pemerintah Pusat. Seperti sampah, itu bisa diambil dari BTT karena memang tidak dianggarkan di SKPD, tapi harus diproses dalam bentuk program kegiatan agar jelas penggunaannya dan pengalihannya,” jelasnya.

Ia mengatakan, pada 2025 ini, penyerapan terbesar dana BTT memang digunakan untuk penanganan darurat sampah.

Namun beruntungnya, beberapa tahun terakhir Banjarmasin relatif aman dari bencana besar. “Mudah-mudahan selalu kondusif, tidak ada bencana yang seperti sebelum-sebelumnya. Sehingga penggunaan dana BTT sesuai dengan kebutuhan,” tukasnya. (shn/smr)