SEPUTARAN.ID, KALTENG – Komplotan pembobol Alfamart dan Kantor Notaris di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil ‘digaruk’ tim gabungan kepolisian.
Para pelaku dibekuk tim gabungan dari Jatanras Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, ketika hendak melarikan diri menuju Jakarta, Minggu (19/12/2021).
“Komplotan itu terdiri dari 4 pelaku, yang merupakan kawanan pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas Provinsi,” ungkap
Kapolresta Palangka Raya Kombes Sandi Alfadien Mustofa, seperti dikutip dari borneonews.com.
Adapun inisial keempat pelaku yakni S (30), M (31), MR (28) dan A (34).
Diungkapkan Kapolres, para pelaku melancarkan aksi kejahatannya pada 15 – 17 Desember 2021 di empat TKP.
“Mereka membobol 2 Alfamart dan 2 kantor Notaris di Palangka Raya,” imbuhnya, saat menggelar press release, Senin (20/12/2021).
Dari empat TKP itu, total kerugian korban sebesar Rp 203 juta.
“Atas aksinya itu, keempat tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,” tambahnya. (smr)