Site icon Seputaran.id

Komisi IV DPRD Kalsel Perjuangkan Guru Madrasah ke Kemenag RI

Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syarifuddin didampingi rombongan Komisi IV saat menerima plakat dari pihak Ditjen Pendis Kemenag RI Jakarta. (foto : istimewa/DPRD Kalsel)

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Ditjen Pendis (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam) Kementerian Agama (Kemenag) RI, di Jakarta, Senin (13/03/2023).

Kunker itu dalam rangka sharing koordinasi dan sinkronisasi program Kemenag RI di Kalsel, serta untuk memperjuangkan terkait tunjangan dan kesempatan guru madrasah swasta masuk dalam formatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedatangan Ketua Komisi IV DPRD HM Lutfi Saifuddin beserta anggota bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin disambut Direktur GTK Madrasah M Zain, Kasubdit Bina Guru & Tendik Dr Ainur Rofiq dan Kasubdit PAI Perguruan Tinggi Umum Munir.

Pada Kunker itu, Komisi IV DPRD Kalsel konsultasi terkait tiga hal, yakni percepatan realisasi pembayaran dan regulasi Program Pendidikan Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) non PNS.

Kemudian, terkait kuota PPPK honorer Madrasah yang belum ada. Serta kebijakan memperbolehkan honorer menerima tunjangan pendidikan guru dan mendapatkan gaji.

Dr Ainur Rofik menjelaskan, pada 2022 isu tenaga honorer Madrasah Negeri dilarang, implementasinya di 2023. Namun pengangkatan PPPK menjadi solusi mengangkat tenaga guru di madrasah.

“Itu sudah dilakukan di kuota 2021, kemudian di SK kan di 2022, untuk penggajihan pada 2023,” katanya.

Sementara untuk 2022 ada kuota 49.000 guru maupun non guru, untuk guru madrasah 21.000 formasi PPPK.

“Itu sudah dilakukan pendaftaran, kemudian masuk pada seleksi administrasi, dan kini masuk tahapan aduan,” tuturnya.

Ia melanjutkan, salah satu persyaratan PPPK adalah adanya persetujuan rekomendasi minimal eselon II Kakanwil di Provinsi.

“Untuk kuota di tahun berikutnya belum dibicarakan biro kepegawaian, Kemenpan dan BKN,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasubdit PAI Perguruan Tinggi Umum Munir, Kanwil Kemenag provinsi, kabupaten/kota, bisa membangun harmonisasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan PPG PAI.

“Sebab, kalau hanya mengandalkan APBN, kemungkinan sangat lama. Karena sampai 15-20 tahun masih ada antrean 152.000 yang belum PPG,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin menyatakan, Kunker ini dilaksanakan dalam rangka memperjuangkan aspirasi guru.

“Baik swasta maupun PNS, yang mengajar di madrasah. Terutama terkait tunjangan dan kesempatan guru madrasah swasta masuk dalam formatur PPPK,” tukasnya. (smr)