Site icon Seputaran.id

Komisi IV DPRD Banjarmasin Awasi Pelaksanaan PPDB

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir. (foto : sna/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pembelajaran 2024 – 2025 dimulai pada Juni hingga Juli 2024 mendatang.

Khusus jenjang SMP di Banjarmasin, Komisi IV DPRD Banjarmasin bakal mengawasi pelaksanaan PPDB tersebut.

Sebab, PPDB menjadi satu tahapan krusial dalam dunia pendidikan.

Jadi, diharapkan tidak disalah gunakan, sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin dalam menyelenggarakan PPDB ini diminta sesuai dengan aturan.

Dalam pelaksanaan PPDB terdapat sejumlah jalur masuk, di antaranya jalur zonasi, prestasi dan afirmasi.

“Hendaknya setiap peserta didik mendapat kesetaraan dan keadilan dalam akses pendidikan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir.

Ia menyatakan, Komisi IV DPRD Banjarmasin memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB di setiap tingkatan yang dilaksanakan secara daring.

Baginya, sistem zonasi yang diterapkan cukup bagus, karena berusaha menghilangkan ketimpangan yang luar biasa antara sekolah di daerah pinggiran dengan yang di kota dan antara sekolah favorit dengan sekolah nonfavorit.

“Sistem zonasi ini merupakan upaya pemerintah dalam pemerataan kualitas pendidikan agar calon peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata rata akan menyebar dan tidak terkumpul dalam beberapa sekolah unggulan saja,” ungkap saut.

Diingatkan pula, panitia PPDB harus memberlakukan penerimaan peserta dididk baru harus sesuai zona yang telah ditetapkan.

“Meminta Disdik untuk melakukan pemantauan dan apabila ada panitia PPDB yang melakukan pelanggaran harus diberikan tindakan,” tegasnya.  (sna/smr)