Site icon Seputaran.id

Komisi III DPRD Banjarmasin Tolak Proyek Jembatan Cemara – Sungai Andai 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi. (foto : sna/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN –Rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin membangun jembatan penghubung Jalan Cemara dan Sungai Andai di Banjarmasin Utara, ditolak DPRD Banjarmasin.

Alasan penolakan, karena konstruksinya menggunakan model jembatan gantung.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizadi mengungkapkan, ketidaksepakatan ini disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) komisinya dengan Dinas PUPR Banjarmasin.

“Pada pertemuan itu kita ada membahas terkait wacana Pemko membangun jembatan Cemara, kita tidak menyepakati dibangun jembatan gantung,” ujarnya.

Pembangunan jembatan yang ingin memecah kepadatan arus lalulintas di wilayah Kelurahan Sungai Andai tersebut, kata Afrizal, diusulkan pihaknya untuk dibangun secara permanen seperti jembatan sungai Andai yang ada.

“Karena kalau jembatan gantung, itu hanya bisa untuk kendaraan roda dua, meski dinyatakan bisa untuk kendaraan roda empat, namun harus bergantian, padahal di sana arus lalulintasnya pasat,” tukasnya. (sna/smr)