Site icon Seputaran.id

Komisi III bersama Warga Terdampak Banjir Beri Waktu Tiga Hari Kepada PT. Palmina dan PT PBB

Warga Jejangkit dan Alalak yang terdampak banjir beraudiensi dengan Komisi III DPRD Kalsel dan pihak perusahaan terkait. (foto : putza)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Wilayah Jejangkit dan Alalak yang terdampak banjir mulai meresahkan warga sekitar. Karuan musibah banjir yang sudah cukup lama ini membuat masyarakat melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Kalsel dan pihak perusahaan terkait, pada Kamis (13/04/2023).

Perusahaan tersebut ditengarai membuang air limbah yang menyebabkan terendamnya lahan pertanian warga.

Audiensi yang digelar di Aula Ismail Abdullah DPRD Kalsel berjalan cukup alot.

Dalam audensi itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah menyampaikan, banjir yang tak kunjung surut membuat warga geram kepada PT. Palmina karena limbah tersebut.

“Yang pertama karena adanya banjir yang tak kunjung surut dan ditambah buangan air limbah dari perusahaan yang mengakibatkan daerah sekitar banyak terendam,” ucapnya.

Menurut Gusti Abidinsyah, sebelumnya perusahaan dan masyarakat sekitar sudah melakukan kesepakatan dan perusahaan sudah laksanakan beberapa kesepakatan tersebut.

“Sebelum datang ke dewan, masyarakat sudah ada kesepakatan dengan perusahaan. Dan sebagian sudah ada yang dijalankan oleh pihak perusahaan cuma ini tidak menyelesaikan masalah. Kita hendaknya ini cepat selesai, tapi ini perlu waktu,” ucapnya.

Melalui audensi ini, akhirnya ada disepakati solusi jangka pendeknya, yakni pihak perusahaan PT Palmina dan PT Putra Bangun Banua harus turun kelapangan yang dibantu pihak Balai Wilayah Sungai dan aparat desa.

“Mudahan ini ada niat baik dari pihak perusahaan. Kita sepakat 3 hari mereka harus turun ke lapangan,” tuturnya.

Sedangkan jangka panjangnya dibuat kajian menyeluruh tentang Jejangkit terkait kawasan yang terendam banjir.

“Ini disponsori penuh oleh perusahaan terkait, bukan dari pemerintah. Dan kita akan bentuk tim terdiri dari pihak perusahaan, masyarakat, dan aparat juga. Keputusan itu mau ditutup atau dibuka blocking nya itu terserah. Yang penting wilayah jejangkit tidak kebanjiran dan bisa melakukan pertanian kembali,” tandasnya. (smr/putza)