SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin berencana merenovasi Pasar Batuah di Jalan Manggis Banjarmasin Timur. Namun sayangnya, menimbulkan permasalahan dengan warga di kawasan pasar tradisional tersebut.
Pasalnya, warga yang bertempat tinggal di sekitar pasar menginginkan adanya ganti rugi terkait pengerjaan pembangunan revitalisasi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Bambang Yanto menyatakan, bila ada warga yang ingin mengeluhkan permasalahan revitalisasi ini ke DPRD Banjarmasin, maka pihaknya selalu terbuka menerima dan siap untuk memfasilitasi.
“Asalkan, sesuai dengan aturan yaitu mengirimkan surat kemudian nantinya akan dijadwalkan oleh bagaian Sekretariat DPRD Banjarmasin,” ujarnya, Senin (17/1/2022).
Sekertaris DPD Partai Demokrat Banjarmasin ini menyebut, pihak komisi II balum ada mendengar secara jelas adanya revitalisasi Pasar Batuah yang akan dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banjarmasin.
Ia berharap, revitalisasi yang memakai dana bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan senilai Rp3,5 miliar ini tidak justru merugikan satu pihak.
Sementara itu, revitalisasi Pasar Batuah Banjarmasin nantinya ada parkir, kantor UPT, kemetrologian dan tempat pembuangan sampah. Proyek tersebut direncanakan selesai dikerjakan di 2022 ini.
Kemudian pedagang akan direlokasi yang masih dalam kawasan pasar tradisional tersebut. (sna)