Site icon Seputaran.id

Komisi II DPRD Banjarmasin Minta Penjelasan Soal PAD tak Tercapai

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah dan Wakil Ketua Bambang Yanto Purnomo saat RDP dengan BPKPAD. Banjarmasin. (foto : sna/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Senin (2/1/2024).

RDP itu untuk meminta penjelasan terkait tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi di 2023 sehingga terjadi defisit anggaran. Serta ingin mengetahui secara jelas kendala yang dihadapi, sehingga target pendapatan dari retribusi tidak tercapai.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, menyebutkan, hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga Desember 2023 tidak mampu memenuhi PAD yang sudah ditargetkan.

“Secara keseluruhan tidak tercapai,” ucapnya.

Dari laporan BPKPAD saat RDP, sebut Awan Subarkah, 13 SKPD penghasil PAD, persentasinya di bawah 100 persen. Bahkan ada beberapa SKPD di bawah 50 persen.

“Di antaranya Dinas Perhubungan, yang hanya 45,66 persen, serta Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata yang hanya 2,60 persen,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar mengoptimalkan seluruh potensi PAD yang dimiliki dan target PAD yang ditetapkan bisa tercapai.

Selain dikarenakan target PAD yang ditetapkan tidak tercapai, rupanya defisit anggaran juga disebabkan tertundanya pencairan pendapatan dari pemerintah pusat sebesar Rp180 miliar dan pembayaran dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.

“Ini juga sangat mempengaruhi capaian realisasi pendapatan pemerintah kota di tahun 2023 secara keseluruhan, dari target PAD yang sudah ditetapkan,” tandasnya.(sna/smr)