Site icon Seputaran.id

Komisi II Dewan Kalsel Adopsi Teknologi Pembudidayaan Ikan Sungai di Pulang Pisau

Komisi II DPRD Banjarmasin saat belajar pembudidayaan ikan sungai di di Instalasi Budi Daya Ikan Lahan Gambut Garung di Pulang Pisau, Kalteng.

SEPUTARAN.ID, PULANG PISAU – Meningkatkan dan menumbuhkan perekomonian dari sektor perikanan, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel belajar pembudidayaan ikan sungai di Instalasi Budi Daya Ikan Lahan Gambut Garung di Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo berharap, pola dan cara pembudidayaan ikan di instalasi tersebut bisa ditiru atau diadopsi di Kalsel.

“Kita mempelajari budidaya ikan sungai di Pulang Pisau, supaya Kalsel bisa menerapkannya,” katanya, Jumat (2/12/2022)

Menurut dia, wilayah yang cocok untuk pembudayaan ikan tersebut di Kalsel, salah satunya adalah Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Ia juga yakin, bila pembudidayaan tersebut diterapkan secara baik, maka akan berdampak pada kesejahteraan rakyat dalam sektor perekonomian.

“Di Instalasi Budi Daya Ikan Lahan Gambut Garung ini kita telah melihat teknologi pembudiayaan ikan sungai, baik dalam hal pembenihan hingga pemasaran. Disini kita melihat bibit ikan papuyu, Haruan (Gabus) dan Patin,” ucapnya.

Koordinator Instalasi Budi Daya Ikan Lahan Gambut Juliansyah yang menemui rombongan komisi II DPRD Banjarmasin, mengatakan sangat senang dapat berdialog dan mendapat kunjungan.

“Kami berharap setelah Komisi II mengetahui teknologi pembudidayaan di lahan gambut, bisa dikembangkan di Kalsel. Karena dengan teknologi sangat bermanfaat. Dari mulai pembenihan, pembesaran dan pemasaran sudah kita lakukan dengan tanpa kendala berarti,” tuturnya. (smr)