Site icon Seputaran.id

Khawatir Kualitas Air Semakin Buruk, Komisi III Konsultasi ke Ditjen PPKLH

Komisi III DPRD Kalsel mendatangi Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) di Jakarta. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Permasalahan yang dihadapi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada saat ini adalah mengenai pencemaran dan kerusakan Daerah aliran sungai barito dikarenakan adanya laporan dari masyarakat tepatnya di Kabupaten Barito Kuala (Batola), terkait pencemaran aliran Sungai Barito akibat aktivitas pertambangan.

Menindak lanjuti permasalahan tersebut yang diadukan oleh masyarakat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Bidang Pembangunan dan Infrastruktur yang juga membidangi lingkungan hidup, mendatangi Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) di Jakarta, Senin (9/10/2023)

Wakil ketua Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bahri mengatakan, alur sungai barito yang permukaannya semakin tinggi, karena banyaknya limbah dari beberapa perusahaan yang terbuang dari kapal tongkang bertahun-tahun membuat beberapa sungai kecil terkena imbasnya, yakni berkurangnya kualitas air bersih.

“Kami dari komisi III DPRD Kalsel dapat berdiskusi dan konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan aliran sungai di Sungai Barito,” tuturnya.

Ia juga berharap, ada tindakan yang jelas kepada perusahaan-perusahaan, yang mungkin dianggap nakal atau yang tidak memenuhi aturan.

“Jadi apa yang selama ini dikhawatirkan oleh masyarakat banyak, terutama pengguna sungai dan juga pengguna air sungai bisa lebih diredam lagi dari segi kesehatan dan juga arus lalu lintas. Inilah capaian yang kami lakukan atas aspirasi masyarakat masyarakat yang berada di daerah aliran sungai, mulai dari ujung sungai barito sampai ke ujung sungai Martapura,” ujarnya.

Sebab, ungkapnya, diketahui ada beberapa perusahaan yang memiliki nilai kurang baik terkait hal ini.

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah menambahkan, perusahaan yang dianggap memiliki rapor “Merah” harus di follow up dengan tegas.

“Jadi nanti mereka akan menganggarkan di 2024 tentang bagaimana pengelola lingkungan di Kalsel, khususnya dalam masa penelitian air langsung di kawasan Daerah Aliran sungai (DAS) Barito. Ada 33 perusahaan di Kalsel yang bawah lingkup, ada 7 yang berwarna biru. Artinya mulai membaik, jadi sisanya ada sekitar 26 yang merah. Dan ke depannya kami akan lebih tegas  mengawasi dan segera kita jadwalkan untuk melihat perusahaan itu,” katanya.

Kasubdit Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Ditjen PPKL Witono menanggapi sinergitas antar stakeholder berpengaruh terhadap perizinan pengelolaan DAS ini.

“Ada peran KLHK, ada peran ESDM, ada peran Kementerian PUPR dalam hal pengerukan. Kalo terkait audit harus ada pintu masuknya, jadi jalan yang paling cepat kita bikin rencana perlindungannya dan dari situ kita bisa  menurunkan sedimen tanahnya,” katanya. (putza/smr)