SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pelaku perjalanan domestik transportasi darat, laut, dan udara tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif, asalkan sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap.
Kebijakan itu akan dituangkan dalam surat edaran dan disampaikan langsung Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (7/3/2022).
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Noorlatifah menyambut baik kebijakan tersebut. Karena dapat mengurangi beban para pelaku penerbangan dan kapal, yang sebelumnya diwajibkan ada tes PCR – antigen negatif.
“Saya merasa, kebijakan tersebut akan memulihkan dan membangkitkan perekonomian. Karena masyarakat tidak perlu lagi ada tambahan biaya tes bebas Corona, jika ingin bepergian atau wisata ke luar daerah,” ujarnya, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (7/3/2022).
Ia menyebut kebijakan itu bagus, karena menunjukan trend Pandemi secara nasional sudah menurun dan herd imunity warga sudah di atas 50 persen.
Namun dia menyarankan, kebijakan itu tetap perlu evaluasi secara berjangka, agar kedepannya tidak menjadi boomerang.
Selain itu, politisi yang akrab disapa Bu Lala ini, berharap kebijakan tersebut tidak malah melonggarkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kita lakukan bertahap dulu, jadi kalau saat ini belum saatnya untuk lepas masker,” imbuhnya.
Untuk itu, anggota fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini, mengimbau warga Banjarmasin khususnya, untuk tetap menambah herd imunity dengan mengikuti vaksinasi secara lengkap.
“Bagi warga yang belum divaksin ayo segera mendapatkan vaksinasi. Dan tetap menerapkan Prokes secara ketat,” tukasnya. (sna/smr)