Site icon Seputaran.id

Ketua Komisi II DPR RI dan Wakil Ketua Ombudsman Tinjau MPP Banjarmasin, Sampaikan GNPP 24/7

Ketua Komisi II DPR RI dan Wakil Ketua Ombudsman RI saat berkunjung ke MPP Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tinjau Penyelenggaraan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banjarmasin, Ketua Komisi II DPR RI Dr H M Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Ketua Ombudsman RI Dr Rahmadi Indra Tektona, Kamis (3/9/2026).

Keduanya memberikan pengarahan dan masukan, agar MPP Banjarmasin ada ciri khas berbeda dan layanan diberikan kepada masyarakat 24/7 (24 jam sehari, 7 hari seminggu).

Ketua Komisi II DPR RI Dr H M Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik komitmen Pemerintah Kota (Pemko) bersama instansi terkait pelayanan publik.

Meski demikian, perlu diakui kuantitas dan volume masyarakat yang datang di MPP belum sebanding dengan kantor utama dinas atau instansi masing-masing. “Kita perlu mengimbau Pemko dan instansi memiliki stand layanan di MPP, agar buka nya jangan hanya formalitas atau asal memenuhi kewajiban mempunyai MPP,” ujarnya.

Menurutnya, MPP harusnya satu mekanisme pelayanan, yang berbeda dengan layanan di kantor masing-masing. Baik itu lokasi dan waktu pelayanan.

“Pelayanan di Negara luar sudah tidak mengenal hari libur dan jam operasional, tetap melayani. Makanya tagline di Ombudsman bersama KemenpanRB itu 24/7. Jadi, kalau bisa pelayanan di MPP itu 24 jam dalam 7 hari,” terangnya.

Mewujudkan layanan tersebut, perlu komitmen bersama-sama, sehingga tidak boleh ada lagi alasan tak dilayani oleh negara. Karena dibuktikan negara selalu hadir.

“Pelayanan publik yang diberikan, menjadi kunci. Jadi alat ukurnya itu ada di pelayanan,” jelasnya.

Ia berharap, kepada Pemerintah Daerah dan Instansi terkait bisa melihat hal ini, serta meminta MPP Banjarmasin bisa menjadi pertama yang menerapkan 24/7. “Nanti coba koordinasi bagaimana caranya pelayanan dapat diberikan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Dr Rahmadi Indra Tektona menyarakan, MPP Banjarmasin perlu memberikan sesuatu yang berbeda dari daerah lain.

“Banjarmasin itu bisa memberikan layanan melalui sungai, bila melihat lokasi ini dan budayanya. Jadi ada sesuatu yang berbeda pelayanan diberikan,” ujarnya.

Rahmadi menyebut, Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 merupakan bentuk hadirnya negara kepada masyarakat. “Bentuknya bukan harus ada orangnya, tapi pelayanan diberikan hadir selama 24 jam selama 7 hari. GNPP 24/7 itu kita gerakan se-Indonesia,” jelasnya.

Ia menyampaikan, contoh pemberlakuan gerakan 24/7 seperti di Lapas, KAI dan Rumah Sakit (RS), agar masyarakat paham dan perlu memahami layanan diberikan.

“Harapannya di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya Banjarmasin dapat menjalankan GNNP 24/7. Soalnya Surat Edaran (SE) sudah keluar, telah menyepakati hal tersebut dan tahun depan pasti akan dicanangkan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin Ari Yani memahami masukan bagi MPP Banjarmasin. Dan menyadari, layanan 24/7 isudah ada di luar negeri, dan belum ada di dalam negeri.

“Masukannya itu perlu ada ciri has lain dan ada tenant lagi diperbanyak di MPP. Terkait ciri khas kita upayakan dan lihat kondisinya untuk pelayanan di melalui sungai,” ujarnya.

Ia mengatakan, terkait permintaan layanan 24/7, masih perlu dilihat karena tidak bisa langsung laksanakan.

“Perlu dikaji dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) melayani sampai 24 jam bakal kita sampaikan ke pimpinan terkait hal ini. Bila melihat mungkin saja, tapi melihat SDM kita seberapa banyak dan instansi terkait perlu ada koordinasi,” tuturnya.

Ia merasa, melaksanakan layanan 24/7 dengan jumlah SDM sedikit tidak memungkinkan. Lagipula, dengan operasional selama ini, MPP berjalan dan masyarakat terlayani. (shn/smr)