SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan mendukung kenaikan upah buruh di provinsinya atau upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Pernyataan Ketua Dewan itu menyikapi aksi ratusan buruh yang melakukan aksi menuntut kenaikan UMP di depan Gedung DPRD Kalsel – Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
“Pada intinya kita setuju atas kenaikan UMP 2024, apalagi perekonomian kita sudah semakin membaik,” katanya.
Ia mengatakan, salah satu alasan pihaknya menyetujui kenaikan upah adalah pertumbuhan perekonomian Kalsel yang terbilang pesat.
Hal tersebut, menurut dia, tidak terlepas dari produktivitas pekerja di seluruh sektor, terutama yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi.
Apalagi APBD 2024 mencapai Rp 10 triliun lebih, artinya ada kenaikan yang besar dibandingkan sebelumnya.
Ditambah lagu, kenaikan UMP tersebut wajar seiring berbagai kebutuhan pokok juga naik serta meningkatnya angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Jadi untuk UMP juga saya nilai sudah seharusnya dilakukan kenaikan,” tuturnya.
Diketahui UMP Kalsel 2024 diputuskan naik 4,22 persen. Kenaikan UMP Kalsel diputuskan melalui Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0972/KUM/2023.
Dengan menetapkan UMP Kalsel 2024 sebesar Rp 3,28 juta, naik Rp 132.834 atau sekitar 4,22 persen dari UMP Kalsel tahun 2023 yang sebesar Rp 3,15 juta.(smr)