Site icon Seputaran.id

Ketua Dewan Kalsel Dukung Subsidi Harga Minyak Goreng Curah

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK. (foto : Putza)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akan memberikan subsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu perliter.

Selain itu, Supian HK juga mengharapkan tidak hanya diwacanakan saja, tapi benar-benar dijalankan sesuai harapan masyarakat.

Hal tersebut seiring adanya kebijakan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartato yang akan mensubsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu perliter.

Subsidi yang akan diberikan tersebut berbasis pada dana Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

“Saya sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akan mensubsidi minyak goreng curah untuk masyarakat,kalau bisa terealisasi,” tegas H Supian HK saat dihubungi via handphone di Banjarmasin, Jumat (18/3/2022).

Apalagi, kata dia, persatuan kelapa sawit haruslah memperhatikan daerahnya masing-masing, karena kelapa sawit ini sudah luar biasa sangat menguntungkan.

Politisi senior Partai Golkar ini menambahkan, sekarang ini sudah mendekati bulan puasa, kebutuhan minyak goreng jelas meningkat.

“Untuk itu saya imbau agar pemerintah bisa menyediakan minyak goreng dan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkannya,” tegasnya.

Kalau perlu, lanjutnya, aparat kepolisian turun langsung untuk memantau pelaksanaannya, agar tidak ada lagi kecurangan di lapangan.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo juga setuju subsidi minyak goreng curah tersebut, asalkan betul-betul diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

“Kita berharap memang ada cara-cara tertentu subsidi itu bisa diterima masyarakat yang membutuhkan, subsidi harus tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, harga minyak goreng lebih banyak dipermainkan para pedagang, karena banyak di pasaran harganya lebih tinggi meski sebelumnya ada HET.

“Sekarang kan dalam keadaan dilematis ditetapkan harga tapi barangnya tidak ada. Kalau kemarinkan yang menerimanya malah orang mampu semua,” tandasnya. (putza/smr)