Site icon Seputaran.id

Ketua Dewan Bantah Tudingan Bertindak Sepihak Soal Kekosongan Jabatan Sekwan

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri saat diwawancarai. (foto : sna/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, membantah tudingan jika bertindak sepihak dalam menyikapi kekosongan jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan). Sebab, sejak awal telah berupaya mengajak unsur pimpinan untuk duduk bersama membahas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan agar roda administrasi dewan tetap berjalan.

“Sejak Sabtu kemarin hampir satu minggu yang lalu, saya sudah mencoba mengajak duduk bersama. Bukti chat group juga ada. Saya ingin pembahasan dilakukan secara kekeluargaan untuk mencari titik temu,” ujar Rikval, Sabtu (18/10/2025).

Karena belum ada kesepakatan, Rikval menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke forum resmi rapat pimpinan bersama fraksi atau Badan Musyawarah (Banmus) sesuai mekanisme kelembagaan.
Ia menegaskan langkah tersebut justru menunjukkan komitmennya terhadap prinsip kolektif kolegial dan aturan formal, bukan tindakan sepihak seperti yang dituduhkan.

“Kalau saya mau putuskan sendiri, sudah dari kemarin saya ajukan. Tapi ini lembaga resmi, semua keputusan penting harus melalui jalur konstitusional dan ada berita acara yang sah,” tegasnya.

Rikval menilai kekosongan jabatan Sekwan bukan persoalan pribadi atau politik, melainkan urusan tata kelola administrasi yang harus disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Jabatan Plt Sekwan, meski sementara, memiliki peran strategis dalam mengurus administrasi, keuangan, dan menjadi jembatan komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Saya hanya ingin memastikan DPRD tidak stagnan. Ini bukan otoritarianisme, tapi tanggung jawab moral dan kelembagaan,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Rikval mengajak semua pihak di internal DPRD untuk menjaga semangat musyawarah dan etika kelembagaan. Ia berharap perbedaan pandangan diselesaikan melalui forum resmi, bukan di ruang publik.

“Perbedaan pendapat itu wajar, tapi mari kita selesaikan di ruang rapat resmi, bukan memperkeruh suasana di luar. Tugas kita menjaga marwah DPRD,” pungkasnya. (sna/smr)