SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemangkasan anggaran perjalanan dinas oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, langsung mendapat respon Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri.
Ia sepakat dengan arahan tersebut. Asalkan tetap menyesuaikan dengan kebutuhan dewan.
“Tentunya perjalanan dinas menyesuaikan dengan kebutuhan, urgensinya seperti apa, harus kita lihat prioritasnya,” katanya.
Perjalanan dinas dewan memang dibolehkan, karena ada regulasi yang mengatur. Makanya setiap tahun selalu dianggarkan. Misalnya panitia khusus (Pansus) yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kerap studi banding keluar daerah.
Diakuinya, pertemuan daring bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan informasi untuk mendukung proses pembentukan raperda, namun menurutnya belum efektif.
Karena menerjemahkan aturan berbeda dengan implementasi di lapangan. Makanya perlu datang ke daerah yang ingin dijadikan sebagai tempat studi banding.
“Banyak informasi yang sangat berarti bagi dewan, terutama anggota yang baru,” ujarnya.
“Dalam setahun memang harus kita anggarkan, tapi tentunya yang tidak perlu tidak akan kita laksanakan,” lanjutnya.
Dia memahami serta mendukung kebijakan pusat. Apalagi tujuan penghematan itu bagus. Tetapi menurut dia hal itu bukan hanya ditujukan pada anggaran perjalanan dinas saja, tetapi juga anggaran lainnya. Contoh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di Banjarmasin masih belum optimal, padahal sudah mendekati akhir tahun anggaran.
“PAD masih di bawah biaya belanja. Seharusnya pemko dapat meningkatkan PAD,” tukasnya. (sna/smr)